KUA-PPAS APBD Pekanbaru 2021 disahkan, nilainya menurun

id Kua ppas,Dprd kota pekanbaru, dprd pekanbaru

KUA-PPAS APBD Pekanbaru 2021 disahkan, nilainya menurun

Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) KUA-PPAS APBD Pekanbaru tahun 2021 dilangsungkan di gedung paripurna DPRD kota Pekanbaru, Rabu (18/11/2020). (ANTARA/HO-Pemkot Pekanbaru)

Pekanbaru (ANTARA) - Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2021, disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan besaran menurun Rp16 miliar dibandingkan tahun 2020.

"Berdasarkan hasil kesepakatan KUA-PPAS yang kemarin disahkan melalui rapat paripurna kemarin, nilai APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp2,597 trililiun," kata Wali Kota Pekanbaru, Kamis.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dilangsungkan di gedung paripurna DPRD kota Pekanbaru, Rabu (18/11/2020).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD kota Pekanbaru Hamdani, didampingi Wakil Ketua Nofrizal, Ginda Burnama dan dihadiri 26 anggota dewan, sertaWali Kota Pekanbaru Firdaus MT, Pj Sekdako Pekanbaru M Jamil, serta beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Firdaus mengatakan, besaran APBD 2021 nilainya Rp2,597 triliun, turun Rp16 miliar dibanding APBD 2020 yang mencapai Rp2,613 triliun.

"Terimakasih kepada legislatif, Banggar, yang telah bekerja keras melakukan pembahasan hingga sampai ke tahap penandatanganan MoU KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021," kata Wako.

Menurut dia, penurunan APBD 2021 sebesar Rp16 miliar, disebabkan banyak faktor, terutama pandemi COVID-19.

Lanjut Firdaus, porsi terbesar dalam anggaran APBD tahun 2021 Sumber Daya Manusia (SDM) masih menjadi prioritas. Selain itu juga ada untuk infrastruktur dan pendidikan.

"Kebijakan masih tetap sama, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur dasar, seperti kegiatan-kegiatan pemberdayaan UMK jadi perhatian," katanya.

Sementara porsi anggaran penanganan COVID-19, masih ada walau lebih kecil.

"Kami berharap pandemi COVID segera berakhir dan ekonomi kita kembali bangkit," tukas Wako.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani mengatakan, penandatanganan MoU KUA PPAS RAPBD Kota Pekanbaru 2021 sudah sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.

"Pembahasan dilalukan secara maraton, yang kedua terkait angka kita sepakati disesuaikan dengan nilai RKPD yang lalu, sehingga lebih rasional," kata Hamdani.