Bupati Bengkalis teken nota kesepahaman KUA-PPAS bersama DPRD

id pemkab,bengkalis,dprd,kabupaten,kua-ppas

Bupati Bengkalis teken nota kesepahaman KUA-PPAS bersama DPRD

Bupati Bengkalis Kasmarni bersama pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023, Rabu (31/8). (ANTARA/HO-Diskominfotik)

Bengkalis (ANTARA) - Bupati Bengkalis Kasmarni bersama pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023, Rabu (31/8).

Nota kesepahaman ini dilaksanakan pada rapat sidang paripurna itu yang di pimpin langsung Ketua DPRD BengkalisKhairul Umam bersama Wakil Ketua I Syahrial Wakil Ketua II Sofyan dan dihadiri 27 anggota DPRD Bengkalis.

Bupati Kasmarni mengatakan, dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 ini, maka pada hakikatnya kita mempunyai tanggung jawab yang sama, melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk memberikan dampak positif dalam meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas dalam mendukung kinerja pemerintah untuk mencapai keberhasilan pembangunan tahun anggaran 2023 mendatang.

"Melalui kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023 yang disepakati hari ini, tentunya terlebih dahulu kami telah memperhitungkan seluruh potensi pendapatan dan mengakomodir belanja-belanja yang bersifat prioritas, wajib dan mengikat, serta dengan tetap memperhatikan arahan pemerintah seperti memberikan stimulus untuk mendukung reformasi birokrasi guna memulihkan ekonomi dan meningkatkan produktifitas dan daya saing daerah yang difokuskan pada fungsi prioritas pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan infrastruktur dalam mendukung mobilitas, konektifitas dan produktifitas," tutur Kasmarni.

Selanjutnya mantan Camat Pinggir ini menjelaskan secara umum, posisi rancangan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam nota kesepakatan kebijakan umum anggaran dan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023 ini terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp.3.583.998.557.940, belanja daerah sebesar Rp4.022.775.718.752, dan pembiayaan daerah sebesar Rp438.777.160.812.

"Kami tegaskan kepada seluruh perangkat daerah agar secara aktif mengikuti setiap pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Banggar DPRD, sehingga APBD tahun anggaran 2023 dapat kita selesaikan pembahasannya, sesuai dengan apa yang telah kita targetkan bersama,"pungkasnya.