Dua pimpinan tak hadir, Bupati Bengkalis tandatangani KUA-PPAS bersama DPRD

id dprd bengkalis,paripurna,nota kesepakatan,bupati bengkalis,pimpinan dprd

Dua pimpinan tak hadir, Bupati Bengkalis tandatangani KUA-PPAS bersama DPRD

Bupati Bengkalis menandatangani nota kesepakatan KUA PPAS tahun 2024 yang disaksikan Wakil Ketua Ketua II DPRD Bengkalis, H Sofyan didampingi Wakil Ketua III Syaiful Ardi pada sidang paripurna yang digelar, Selasa (4/9). (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Bupati Bengkalis Kasmarni bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menandatangani Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2024.

Penandatangan nota kesepakatan tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bengkalis, H Sofyan didampingi Wakil Ketua III Syaiful Ardi. Serta dihadiri 29 anggota DPRD Bengkalis, Selasa (5/9) malam. Sementara Ketua DPRD Khairul Umam dan Wakil Ketua I Syahrial tidak hadir dalam sidang paripurna tersebut.

Bupati Kasmarni menyampaikan bahwa KUA-PPAS 2024 lebih bersifat penyesuaian belanja terhadap penerimaan dengan tetap mengakomodir belanja-belanja yang bersifat prioritas, wajib dan mengikat.

Asumsi dasar yang digunakan dalam menyusun KUA PPAS antara lain untuk perkiraan laju pertumbuhan ekonomi, baik secara nasional maupun global.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp3.370.845.144.388, Belanja Daerah sebesar Rp3.853.308.220.461, Pembiayaan Daerah sebesar Rp482.463.076.073

Tampak hadir Sekretaris Daerah dr. Ersan Saputra, Staf Ahli, Kepala Bagian dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis