Bengkalis (ANTARA) - Bupati Bengkalis Kasmarni bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menandatangani Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2024.
Penandatangan nota kesepakatan tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bengkalis, H Sofyan didampingi Wakil Ketua III Syaiful Ardi. Serta dihadiri 29 anggota DPRD Bengkalis, Selasa (5/9) malam. Sementara Ketua DPRD Khairul Umam dan Wakil Ketua I Syahrial tidak hadir dalam sidang paripurna tersebut.
Bupati Kasmarni menyampaikan bahwa KUA-PPAS 2024 lebih bersifat penyesuaian belanja terhadap penerimaan dengan tetap mengakomodir belanja-belanja yang bersifat prioritas, wajib dan mengikat.
Asumsi dasar yang digunakan dalam menyusun KUA PPAS antara lain untuk perkiraan laju pertumbuhan ekonomi, baik secara nasional maupun global.
Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp3.370.845.144.388, Belanja Daerah sebesar Rp3.853.308.220.461, Pembiayaan Daerah sebesar Rp482.463.076.073
Tampak hadir Sekretaris Daerah dr. Ersan Saputra, Staf Ahli, Kepala Bagian dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
Berita Lainnya
BRK Syariah dan DPRD Bengkalis komitmen tingkatkan pendapatan masyarakat
02 December 2024 10:44 WIB
Polres Bengkalis turunkan 48 personel amankan pelantikan pimpinan DPRD
14 October 2024 19:42 WIB
Dilantik sebagai Ketua DPRD Bengkalis, ini harapan Septian
14 October 2024 18:57 WIB
Berikut 7 Fraksi DPRD Bengkalis bersama nama pimpinan yang disahkan
24 September 2024 17:03 WIB
GALERI FOTO - Ini harapan Septian saat jadi Ketua Sementara DPRD Bengkalis
18 September 2024 20:43 WIB
Dua putra Bupati Bengkalis jabat pimpinan sementara DPRD
17 September 2024 23:53 WIB
45 anggota DPRD dilantik, ini harapan Bupati Bengkalis
17 September 2024 23:30 WIB
Ranperda APBD Bengkalis 2025 disahkan Rp3,3 triliun, ini harapan Bupati Bengkalis
03 September 2024 19:13 WIB