DPD Bentuk pansus konflik Agraria

id dpd bentuk, pansus konflik agraria

Pekanbaru - Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Irman Gusman menyatakan pihaknya telah membentuk panitia khusus untuk penyelesaian masalah atau konflik agraria.

"Kami telah membentuk pansus untuk mengatasi masalah konflik lahan atau agraria di sejumlah wilayah Tanah Air," kata Irman di Pekanbaru, Jumat, menanggapi maraknya konflik agraria akhir-akhir ini, termasuk di Provinsi Riau.

Irman yang ditemui wartawan usai memberikan kuliah umum di Aula Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Riau di Pekanbaru mengatakan, pansus akan memantau kasus-kasus atau permasalahan agraria yang terjadi.

"Apa-apa saja yang menyebabkan konflik agraria juga menjadi tugas utama Pansus ini. Termasuk titik-titik panasnya dimana saja," katanya.

Permasalahan sengketa lahan, menurut dia, merupakan masalah yang harus diselesaikan secepatnya, tentunya dengan langkah dan upaya yang konkrit dan optimal.

"Salah satunya mungkin dengan memberikan hak-hak rakyat terkait kepemilikan lahan. Hal demikian juga menjadi tugas pansus yang telah dibentuk," ujarnya.

Kinerja pansus ini, katanya, juga akan dilihat perkembangannya, sejauh mana dapat memberikan masukan ke pemerintah dalam menuntaskan persoalan-persoalan sengketa lahan di Tanah Air.

"Intinya, DPD sangat mendukung hak-hak rakyat yang selama ini tidak terakomodasi menjadi terakomodasi. Namun permasalahannya tetap harus dilaksanakan sedemokratis mungkin," ujarnya.

Nantinya, kata Irman, pansus juga diwajibkan untuk memberikan laporan-laporan hasil kerjanya secara bertahap.

"Harapannya adalah agar tidak terjadi konflik yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa seperti beberapa wilayah Tanah Air sebelumnya. Saat ini, Tim Pansus masih sedang bekerja" kata Irman.