Tembilahan (ANTARA) - Kabupaten Indragiri Hilir menyabet peringkat II penghargaan Komisi Informasi (KI Award) Provinsi Riau tahun 2020 untuk kategori kabupaten/kota se-Provinsi Riau.
Penghargaan tersebut di serahkan langsung oleh Gubernur Riau Samsuar kepada Bupati Indragiri Hilir Muhammad Wardan pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik KI Riau Award 2020 yang di laksanakan di Ballroom Hotel Grand Central Pekanbaru, (12/11/2020).
Ketua Komisi Informasi Provisi Riau Zufra Irwan menjelaskan bahwa KI Riau Award merupakan kegiatan tahunan.
"KI Riau untuk pemeringkatan badan publik dan evaluasi Badan Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terhadap UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Provinsi Riau," sebutnya.
sementara itu, Bupati Indragiri Hilir Muhammad Wardan mengatakan bahwa penghargaan yang diraih Pemerintah Kabupaten Inhil ini akan menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan lagi dalam hal keterbukaan informasi publik yang lebih baik lagi.
“Keberhasilan dan prestasi yang kita raih hari ini tidak dapat sebegitu saja kita raih, tapi tentunya sudah melalui proses penilaian yang cukup panjang dan merupakan hasil dari upaya," sebut Wardan.
Keberhasilan ini merupakan berkat usaha Pemerintah, Instansi terkait serta didukung oleh semua komponen termasuk seluruh masyarakat Negeri Hamparan Kelapa Dunia.
"Tentunya ini akan menjadi motivasi untuk kita semua agar lebih baik lagi untuk untuk tahun-tahun yang akan datang," tukas Bupati.
(adv)
Bupati Inhil terima penghargaan peringkat II KI Award Riau Tahun 2020
Ini akan menjadi motivasi untuk kita semua agar lebih baik lagi untuk untuk tahun-tahun yang akan datang