Hingga Oktober 2020, Polres Meranti ungkap 35 kasus kejahatan, curat mendominasi

id Polres meranti, polres kepulauan meranti

Hingga Oktober 2020, Polres Meranti ungkap 35 kasus kejahatan, curat mendominasi

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito. (ANTARA/dok)

Selatpanjang (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap 35 kasus kejahatan dan mengamankan 34 orang tersangka selama periode bulan Januari hingga Oktober 2020.

Kapolres Kepulauan MerantiAKBP Eko Wimpiyantomelalui Kasat Reskrim AKP Prihadi Tri Saputramenyampaikan, dari puluhan kasus yang ditangani, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang mendominasi mencapai 14 kasus.

"Kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti selama 10 bulan tercatat 45 kasus, ditambah 7 kasus tunggakan tahun 2019. Sebanyak 35 kasus di antaranya sudah tertangani," kata Prihadi, saat konferensi pers di Mapolres, Jumat (6/11) lalu.

Adapun rinciannya, kasus curat 14 kasus (12 kasus pada tahun 2020 dan 2 kasus tunggakan tahun 2019) selesai 10 kasus, curanmor 1 kasus belum selesai, curas 1 kasus sudah selesai, penganiayaan 5 kasus (3 kasus pada tahun 2020 dan 2 kasus tunggakan tahun 2019) selesai 4 kasus, penggelapan 2 kasus selesai 1 kasus, illegal logging 1 kasus sudah selesai, KDRT 3 kasus (2 kasus pada tahun 2020 dan 1 kasus tunggakan tahun 2019) selesai 2 kasus, penipuan 2 kasus (1 kasus pada tahun 2020 dan 1 kasus tunggakan tahun 2019) selesai 2 kasus.

Baca juga: Tikam tetangganya, warga di Selatpanjang ini diamankan polisi

Baca juga: Polisi tembak mati pria penyerang Mapolres Meranti


Selanjutnya, penyebarluasan perbuatan kesusilaan melalui media sosial 1 kasus sudah selesai, pemalsuan surat 3 kasus selesai 2 kasus, pemalsuan tanda tangan 1 kasus belum selesai, penyelundupan manusia 1 kasus sudah selesai, pencabulan anak bawah umur 5 kasus selesai 4 kasus, penipuan dan penggelapan 1 kasus belum selesai, karhutla 4 kasus selesai 4 kasus, persetubuhan anak bawah umur 2 kasus belum selesai, pencemaran nama baik 2 kasus (1 kasus pada tahun 2020 dan 1 kasus tunggakan tahun 2019) selesai 1 kasus, penganiayaan dan penyerangan 1 kasus sudah selesai.

Menurut dia, kasus-kasus tersebut berhasil diungkap juga atas adanya peran serta seluruh elemen masyarakat.

"Polri khususnya Polres Kepulauan Meranti tidak bisa bekerja sendiri dalam melakukan pengungkapan kasus kejahatan tanpa dukungan semua elemen masyarakat yang ada," ungkapnya.

Baca juga: Polres Meranti pantau kinerja polisi atasi COVID-19 melalui aplikasi BLC