Pemkab Bengkalis lelang 56 unit mobil dinas, begini penjelasannya

id Pemkab Bengkalis,lelang mobil dinas bengkalis,berita riau antara,berita riau terbaru

Pemkab Bengkalis lelang 56 unit mobil dinas, begini penjelasannya

Kabid Aset BPKAD Bengkalis Indra. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis Riau melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), akan melaksanakan lelang sebanyak 56 unit mobil dinas dari berbagai jenis merek kendaraan oprasional.

"Untuk pengumuman lelang sebanyak 56 unit mobil dinas tersebut sudah terbit disalah satu media koran di Riau denlampiran Pengumuman Lelang Nomor : 01/BPKAD-ASET/LELANG/XI/2020 Tanggal 02 Novenber 2020," ujar Kabid Aset BPKAD Bengkalis Indra, Kamis (5/11).

Untuk pelelangan nanti dilakukan Kantor Pelayanan Kekayaaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai secara online dengan sisitem Lelang Terbuka (Open Bidding).

"Lelang tersebut akan dilakasanakan Kamis, 12 November 2020. Waktu penawaran mulai Pukul 09.00 s.d 11.00 WIB sesuai Waktu Server Aplikasi LelalngInternet (ALI) dan waktu Penetapan Pukul 11.00 WIB sesuai Waktu Server ALI, " kata Indra.

Sedangkan alamat domain yang harus dikunjungi yakni, www.lelang.go.id. Kemudian, alamat lelang di Aula Kantor BPKAD Kabupaten Bengkalis jalan Pertanian No. 561 Bengkalis.

"Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada Prosedur Lelang dan syarat ketentuan pada domain www.lelang.go.id, untuk lebih lanjut," ungkapnya.

Baca juga: Terkait netralitas ASN, Bupati Bengkalis dukung Bawaslu dalam penindakan

Baca juga: Buka FKPP, ini harapan Bupati Bengkalis

Baca juga: Disaksikan Bupati Bengkalis, PGRI teken nota kesepahaman dengan Kejari