Tanjungpinang (ANTARA) - Pemprov Kepri menargetkan potensi penerimaan pendapatan dari sektor labuh jangkar sekitar Rp1,5 triliun dapat segera terealisasi di tengah kondisi defisit APBD Perubahan 2020 sekitar Rp700 miliar akibat pandemi COVID-19. "Penerimaan tersebut akan memperluas jangkauan pembangunan yang dapat dinikmati sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kepri," kata Arif Fadillah di Tanjungpinang, Senin.
Menurut Arif, pengelolaan labuh jangkar pada sektor kelautan sendiri sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Baca juga: Arus penyeberangam Roro Bengkalis kembali normal
Saat ini pengelolaan dari labuh jangkar telah masuk dalam Peratuaran Daerah (Perda) Retribusi Daerah Kepri sebagai salah satu target dan retribusi di daerah itu untuk tahun 2020.
Dikatakannya, terdapat 3 area labuh jangkar yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat dari 17 titik yang ada di Kepri, yakni zona perairan Pulau Nipah, zona Perairan Tanjungbalai Karimun, dan zona Perairan Pulau Galang.
Zona tersebut telah disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Laut (RZWP).
"Harapan kami, penataan area labuh jangkar 12 mil laut ini dapat memberikan pendapatan lansung bagi Kepri, mengingat beban pembiayaan pelayanan yang menjadi tanggung jawab Kepri semakin bertambah, di antaranya pengelolaan SMA/SMK dan sekolah khusus," kata Arif menegaskan.
Baca juga: Pelabuhan Roro Insit - Pecah Buyung bakal mengakses hingga ke Kepri
Baca juga: Riau dorong investor bangun pelabuhan petikemas
Pewarta: Ogen
Berita Lainnya
Usai hajar Timnas Australia, Erick : Ini wajah baru Indonesia
19 April 2024 16:41 WIB
Kemlu RI sebut veto Amerika Serikat atas keanggotaan Palestina di PBB khianati perdamaian
19 April 2024 16:32 WIB
Ukraina konsolidasikan dukungan Kongres AS jelang pelaksanaan voting untuk bantuan
19 April 2024 16:27 WIB
Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara dilakukan bertahap hingga 2029
19 April 2024 16:19 WIB
Memberdayakan botol plastik bekas jadi perahu pengangkut sampah
19 April 2024 16:12 WIB
MUI: Tradisi Lebaran Ketupat tidak bertentangan dengan Islam
19 April 2024 15:56 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno sebut Pulau Bali belum 'overtourism'
19 April 2024 15:44 WIB
BPH Migas awasi distribusi BBM saat arus balik Lebaran di Tangerang, Banten
19 April 2024 15:33 WIB