Pekanbaru (ANTARA) - Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT menerbitkan surat edaran pelarangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat untuk bepergian ke luar daerah atau melakukan perjalanan dinas saat libur cuti bersama pada 28 -30 Oktober 2020.
"Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW akan berlangsung sebagai cuti bersama pada tanggal 29 Oktober 2020," kata Walikota Firdaus MT di Pekanbaru, Jumat.
Surat edaran tersebut ber-Nomor : 800 / BKPSDM - PKAP / 2098 / 2020 yang isinya ditujukan ke Kepada Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah KotaPekanbaru.
Edaran ini diterbitkan guna mencermati perkembangan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Pekanbaru yang masih tinggi. Selain itu juga sebagai upaya Pemko untuk memutus penyebaran virus tersebut.
"Kami minta agar seluruh Kepala Perangkat Daerah memastikan ASN di instansinya tidak melakukan perjalanan dinas pada 26 – 27Oktober," katanya.
Bagi ASNyang tidak mematuhi Surat Edaran ini akan
dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun
2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Demikian disampaikan agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," tukas Wako
Baca juga: Ini awal mula kesalahan seorang pasien di Pekanbaru di-COVID-kan
Baca juga: Pekanbaru tetap targetkan 722 peserta KB baru IUD saat pandemi
Berita Lainnya
Pj Wako Pekanbaru ajak pegawai manfaatkan layanan Tabungan Haji dan Kurban BRK Syariah
22 October 2024 10:38 WIB
Wako Dumai apresiasi gerak cepat Pj Gubernur Riau bangun infrastruktur jalan
05 July 2024 10:43 WIB
Dapat bantuan alat dari KLHK, Wako Padang juga berterimakasih ke PT Semen Padang
15 September 2023 21:42 WIB
Terkait temuan grup WA LGBT SD Pekanbaru, Wako Pekanbaru segera kumpulkan kepala sekolah
16 June 2023 15:43 WIB
457 personel amankan pelantikan Pj Wako Pekanbaru dan Bupati Kampar
23 May 2022 10:40 WIB
Wako Pekanbaru terbitkan SE aturan perayaan Idul Fitri dengan aman
01 May 2022 6:03 WIB
Wako Pekanbaru larang ASN mudik pakai mobil dinas
26 April 2022 6:37 WIB
Mengaku dapat izin, Wako Firdaus tetap berangkat ke Mesir
25 March 2022 19:05 WIB