Depok (ANTARA) - Pemerintah Kota Depok di Provinsi Jawa Barat ingin wilayahnya menjadi sasaran prioritas dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap pertama.
"Kami minta warga untuk bersabar menunggu vaksin COVID-19 dan mengimbau agar warga tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar terhindar dari penularan COVID-19," kata Penjabat Sementara Wali Kota Depok Dedi Supandi di Depok, Sabtu.
Baca juga: Sudah 1.589 relawan Indonesia disuntik vaksin Sinovac
"Bersabar sambil menunggu vaksin. Akan tetapi bersabar di sini dalam konteks tetap berkarya dalam batas-batas yang diatur oleh protokol kesehatan," ia menambahkan.
Dedi mengatakan bahwa menurut perkiraan vaksin COVID-19 sudah bisa tersedia pada akhir November 2020 dan pemerintah kota berupaya mendapatkan prioritas mengakses vaksin.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar Kota Depok menjadi daerah sasaran vaksinasi COVID-19 tahap pertama.
Ia mengatakan, Kota Depok merupakan daerah dengan tingkat penularan COVID-19 tertinggi di Provinsi Jawa Barat, karenanya harus menjadi sasaran prioritas dalam pelaksanaan vaksinasi tahap pertama.
Baca juga: Kisaran harga vaksin COVID-19 di Indonesia sebesar Rp200 ribu
Baca juga: Pengadaan vaksin COVID-19 untuk 135 juta orang pada 2021 diamankan pemerintah
Pewarta: Feru Lantara
Berita Lainnya
Pohon tumbang di Jalan Tomang Raya akibat akar yang sudah busuk
18 April 2024 17:00 WIB
Retno Marsudi tegaskan Indonesia tak ingin melihat eskalasi konflik di Timur Tengah
18 April 2024 16:42 WIB
Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Riau gelar donor darah
18 April 2024 16:28 WIB
53 rumah WNI bakal direlokasi pasca-kesepakatan batas Indonesia - Malaysia
18 April 2024 16:22 WIB
Suho EXO akan gelar konser solo pada 10 Agustus di Jakarta
18 April 2024 15:53 WIB
DPR RI dan Dubes Slovakia untuk Indonesia bahas kerja sama bidang pangan dan energi
18 April 2024 15:42 WIB
TNI AL siapkan KRI Halasan lakukan uji tembak rudal pada Latopslagab 2024
18 April 2024 15:33 WIB
Menimbang opsi terbaik untuk menjaga kestabilan kurs rupiah
18 April 2024 15:05 WIB