Jepang berencana akan hapus larangan perjalanan untuk 12 negara termasuk China
Tokyo (ANTARA) - Jepang berencana untuk menghapus larangan perjalanan ke luar negeri ke China dan 11 negara/wilayah lain pada bulan depan, seperti dilaporkan oleh surat kabar Yomiuri pada Kamis.
Sebelas negara dan wilayah lainnya termasuk Taiwan, Australia, Selandia Baru, Singapura, Korea Selatan, Vietnam dan Malaysia, kata Yomiuri.
Baca juga: Jepang akan kirim tim untuk selidiki penahanan kapal di Mauritius
Pemerintah Jepang, yang saat ini melarang perjalanan ke 159 negara dan wilayah, akan merekomendasikan para pelancong menahan diri untuk tidak melakukan kunjungan yang tidak perlu dan tidak mendesak ke 12 negara tersebut, kata surat kabar itu.
Selain itu, Jepang akan melonggarkan aturan karantina mandiri dua pekan untuk sebagian pelaku bisnis yang berpergian ke luar negeri, seiring dengan upaya merevitalisasi ekonomi yang terpukul akibat larangan perjalanan terkait pandemi COVID-19, demikian laporan Nikkei, Rabu.
Aturan itu akan berlaku bagi warga Jepang yang baru kembali dari luar negeri dan para pemegang visa jangka panjang -- sebagian orang yang dikecualikan dalam persyaratan karantina mandiri, tergantung pada kapasitas pengujian di bandara.
Itu berarti, akan ada jumlah tertentu yang dapat masuk dalam pengecualian, namun belum ada keterangan lebih lanjut mengenai angka pastinya.
Warga yang bebas aturan karantina harus menyerahkan catatan perjalanan dan hasil tes PCR yang negatif dalam kedatangannya, serta tidak akan diizinkan menggunakan transportasi umum setelah kepulangan mereka.
Sebelumnya, Jepang telah melonggarkan aturan larangan perjalanan dua arah dengan negara-negara tertentu, seperti Korea Selatan dan Vietnam, sementara baru memberikan izin masuk untuk penduduk jangka panjang dari semua negara mulai Oktober.
Baca juga: Suga menangkan posisi pemimpin partai berkuasa Jepang, gantikan Shinzo Abe
Baca juga: Jajak pendapat nyatakan dua pertiga publik Jepang dukung kabinet Suga
Sumber: Reuters
Penerjemah: Yuni Arisandy Sinaga
Sebelas negara dan wilayah lainnya termasuk Taiwan, Australia, Selandia Baru, Singapura, Korea Selatan, Vietnam dan Malaysia, kata Yomiuri.
Baca juga: Jepang akan kirim tim untuk selidiki penahanan kapal di Mauritius
Pemerintah Jepang, yang saat ini melarang perjalanan ke 159 negara dan wilayah, akan merekomendasikan para pelancong menahan diri untuk tidak melakukan kunjungan yang tidak perlu dan tidak mendesak ke 12 negara tersebut, kata surat kabar itu.
Selain itu, Jepang akan melonggarkan aturan karantina mandiri dua pekan untuk sebagian pelaku bisnis yang berpergian ke luar negeri, seiring dengan upaya merevitalisasi ekonomi yang terpukul akibat larangan perjalanan terkait pandemi COVID-19, demikian laporan Nikkei, Rabu.
Aturan itu akan berlaku bagi warga Jepang yang baru kembali dari luar negeri dan para pemegang visa jangka panjang -- sebagian orang yang dikecualikan dalam persyaratan karantina mandiri, tergantung pada kapasitas pengujian di bandara.
Itu berarti, akan ada jumlah tertentu yang dapat masuk dalam pengecualian, namun belum ada keterangan lebih lanjut mengenai angka pastinya.
Warga yang bebas aturan karantina harus menyerahkan catatan perjalanan dan hasil tes PCR yang negatif dalam kedatangannya, serta tidak akan diizinkan menggunakan transportasi umum setelah kepulangan mereka.
Sebelumnya, Jepang telah melonggarkan aturan larangan perjalanan dua arah dengan negara-negara tertentu, seperti Korea Selatan dan Vietnam, sementara baru memberikan izin masuk untuk penduduk jangka panjang dari semua negara mulai Oktober.
Baca juga: Suga menangkan posisi pemimpin partai berkuasa Jepang, gantikan Shinzo Abe
Baca juga: Jajak pendapat nyatakan dua pertiga publik Jepang dukung kabinet Suga
Sumber: Reuters
Penerjemah: Yuni Arisandy Sinaga