Bengkalis (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis sudah menerima surat pengunduran diri dari jabatan dari empat pasangan calon (paslon) yang sudah ditetapkan sebagai kontestan di Pilkada Bengkalis 2020.
"Alhamdulillah, empat paslon sudah menyerahkan surat pengunduran diri sesuai batas akhir yang ditetapkan tanggal 28 September dan juknis 394 terkait pencalonan," ujar Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly, Rabu (30/9).
Dijelaskannya, empat paslon yang sudah menyerahkan surat pengunduran diri tersebut, 2 orang dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 4 orang dari Legislatif.
"Dua orang ASN tersebut Kasmarni dan Herman sudah menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan dan ASN, sedangkan Abi Bahrun, Kaderismanto, Indra Gunawan Eet dan Samsu Dalimunte juga telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD," ungkapnya.
Ketua KPU juga berharap kepada calon untuk segera menyerahkan SK pemberhentian paling lambat tanggal 9 November 2020.
"Kami berharap kepada calon untuk segera mengurus surat pemberhentian tersebut, karena ini bagian dari persyaratan untuk pencalonan tersebut, dan menjadi atensi dari paslon," pintanya.
Baca juga: Ditetapkan sebagai calon, Bawaslu Bengkalis ingatkan paslon tak lakukan kegiatan
Baca juga: KPU Bengkalis sosialisasi penerapan protokol kesehatan COVID-19
Berita Lainnya
Sosialisasi keselamatan berlalu lintas di Pantai Selat Baru
15 November 2024 15:44 WIB
Dukung pilkada serentak, Polsek Mandau bantu lansia sakit
15 November 2024 15:23 WIB
Jumat curhat, warga keluhkan maraknya pencurian sawit, judi dan narkoba
15 November 2024 14:54 WIB
Kapolsek Siak Kecil : ASN harus netral di Pilkada
14 November 2024 16:17 WIB
Satlantas Polres Bengkalis edukasi pelajar tentang keselamatan berlalulintas
14 November 2024 15:37 WIB
Dukung pilkada damai, Satlantas Polres Bengkalis sosialisasikan keselamatan di jalan raya
14 November 2024 14:33 WIB
Dukung program ketahanan pangan, ini harapan Kapolsek Pinggir
14 November 2024 13:47 WIB
Polsek Bengkalis edukasi pelajar tentang pilkada damai
13 November 2024 18:09 WIB