Bengkalis (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis sudah menerima surat pengunduran diri dari jabatan dari empat pasangan calon (paslon) yang sudah ditetapkan sebagai kontestan di Pilkada Bengkalis 2020.
"Alhamdulillah, empat paslon sudah menyerahkan surat pengunduran diri sesuai batas akhir yang ditetapkan tanggal 28 September dan juknis 394 terkait pencalonan," ujar Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly, Rabu (30/9).
Dijelaskannya, empat paslon yang sudah menyerahkan surat pengunduran diri tersebut, 2 orang dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 4 orang dari Legislatif.
"Dua orang ASN tersebut Kasmarni dan Herman sudah menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan dan ASN, sedangkan Abi Bahrun, Kaderismanto, Indra Gunawan Eet dan Samsu Dalimunte juga telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD," ungkapnya.
Ketua KPU juga berharap kepada calon untuk segera menyerahkan SK pemberhentian paling lambat tanggal 9 November 2020.
"Kami berharap kepada calon untuk segera mengurus surat pemberhentian tersebut, karena ini bagian dari persyaratan untuk pencalonan tersebut, dan menjadi atensi dari paslon," pintanya.
Baca juga: Ditetapkan sebagai calon, Bawaslu Bengkalis ingatkan paslon tak lakukan kegiatan
Baca juga: KPU Bengkalis sosialisasi penerapan protokol kesehatan COVID-19
Berita Lainnya
Polsek Mandau tingkatkan pengamanan setelah pilkada
15 December 2024 16:18 WIB
Pilkada 2024 usai, Polsek Siak Kecil tingkatkan sambang warga jaga kamtibmas
14 December 2024 14:51 WIB
Polsek Mandau sambangi warga imbau waspada hoaks pasca-Pilkada
13 December 2024 13:07 WIB
Polsek Siak Kecil gandeng Gen Z jaga keamanan pasca-Pilkada 2024
12 December 2024 15:12 WIB
Polsek Mandau intensif pantau kamtibmas pasca-Pilkada 2024
10 December 2024 10:35 WIB
Polsek Bengkalis ajak warga jaga kamtibmas usai Pilkada 2024
09 December 2024 14:28 WIB
Polsek Bukit Batu gelar patroli rutin usai Pilkada 2024
08 December 2024 15:52 WIB
Kapolsek Pinggir ajak personel jaga kebugaran
07 December 2024 18:52 WIB