Empat calon serahkan surat pengunduran ke KPU Bengkalis

id Pilkada Bengkalis,KPU Bengkalis, pilkada bengkalis

Empat calon serahkan surat pengunduran ke KPU Bengkalis

Ketua KPU Bengkalis Fadillah Al Mausuly. (ANTARA/dok)

Bengkalis (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis sudah menerima surat pengunduran diri dari jabatan dari empat pasangan calon (paslon) yang sudah ditetapkan sebagai kontestan di Pilkada Bengkalis 2020.

"Alhamdulillah, empat paslon sudah menyerahkan surat pengunduran diri sesuai batas akhir yang ditetapkan tanggal 28 September dan juknis 394 terkait pencalonan," ujar Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly, Rabu (30/9).

Dijelaskannya, empat paslon yang sudah menyerahkan surat pengunduran diri tersebut, 2 orang dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 4 orang dari Legislatif.

"Dua orang ASN tersebut Kasmarni dan Herman sudah menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan dan ASN, sedangkan Abi Bahrun, Kaderismanto, Indra Gunawan Eet dan Samsu Dalimunte juga telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD," ungkapnya.

Ketua KPU juga berharap kepada calon untuk segera menyerahkan SK pemberhentian paling lambat tanggal 9 November 2020.

"Kami berharap kepada calon untuk segera mengurus surat pemberhentian tersebut, karena ini bagian dari persyaratan untuk pencalonan tersebut, dan menjadi atensi dari paslon," pintanya.

Baca juga: Ditetapkan sebagai calon, Bawaslu Bengkalis ingatkan paslon tak lakukan kegiatan

Baca juga: KPU Bengkalis sosialisasi penerapan protokol kesehatan COVID-19