Bengkalis (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis sudah menerima surat pengunduran diri dari jabatan dari empat pasangan calon (paslon) yang sudah ditetapkan sebagai kontestan di Pilkada Bengkalis 2020.
"Alhamdulillah, empat paslon sudah menyerahkan surat pengunduran diri sesuai batas akhir yang ditetapkan tanggal 28 September dan juknis 394 terkait pencalonan," ujar Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly, Rabu (30/9).
Dijelaskannya, empat paslon yang sudah menyerahkan surat pengunduran diri tersebut, 2 orang dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 4 orang dari Legislatif.
"Dua orang ASN tersebut Kasmarni dan Herman sudah menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan dan ASN, sedangkan Abi Bahrun, Kaderismanto, Indra Gunawan Eet dan Samsu Dalimunte juga telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD," ungkapnya.
Ketua KPU juga berharap kepada calon untuk segera menyerahkan SK pemberhentian paling lambat tanggal 9 November 2020.
"Kami berharap kepada calon untuk segera mengurus surat pemberhentian tersebut, karena ini bagian dari persyaratan untuk pencalonan tersebut, dan menjadi atensi dari paslon," pintanya.
Baca juga: Ditetapkan sebagai calon, Bawaslu Bengkalis ingatkan paslon tak lakukan kegiatan
Baca juga: KPU Bengkalis sosialisasi penerapan protokol kesehatan COVID-19
Berita Lainnya
PAN buka penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Bengkalis Pilkada 2024
30 April 2024 16:26 WIB
Usung Kasmarni di Pilkada Bengkalis, PDI Perjuangan fokus penjaringan Wabup
24 April 2024 12:29 WIB
Kasmarni deklarasikan maju kembali
18 April 2024 19:16 WIB
Usai kalah di Pilkada Bengkalis, ini kabar terbaru mantan Ketua DPRD Riau
27 March 2021 20:24 WIB
GALERI - Prosesi pelantikan Kasmarni -Bagus Santoso sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis
26 February 2021 22:08 WIB
Kasmarni serahkan bantuan kepada korban kebakaran
03 February 2021 21:39 WIB
DPRD Pelalawan kunker ke Bengkalis, ini yang dicari
29 January 2021 20:56 WIB
DPRD gelar paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis
25 January 2021 20:13 WIB