Dumai (ANTARA) - Aparat Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai mengamankan sebuah kapal nelayan berikut SN dan ZN yang membawa narkoba jenis sabu seberat 10,75 kilogram asal Malaysia di Perairan Titi Akar, Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Jumat (18/9).
Komandan Pangkalan TNI AL Dumai Kolonel Laut (P) Himawan saat jumpa pers di Dumai, Minggu, menjelaskan kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada penyeludupan narkoba dari Malaysia melalui perairan Titi Akar, pada Jumat (18/9).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Lanal Dumai membentuk tim untuk mengecek informasi tersebut, serta melaksanakan patroli menyisir Perairan Pulau Rupat guna melakukan penyekatan dan penangkapan.
Kemudian pada pukul 17.21 WIB, tim melihat dan mencurigai sebuah kapal nelayan melintas di sekitar perairan Pulau Rupat yang bergerak ke arah Selatan menuju Dumai. Aparat pun mengejar kapal tersebut.
"Saat itu petugas melihat awak kapal yang dicurigai itu membuang bungkusan hitam besar di sebelah perahu, namun tim bisa mengamankan bungkusan tersebut beserta kapal dan orang di dalamnya," kata Himawan.
Baca juga: Bea Cukai tenggelamkan kapal pengangkut 30 kilo sabu asal Malaysia
Selanjutnya petugas mengamankan dua tersangka yang merupakan warga Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, beserta barang bukti 10 bungkus besar dan dua bungkus kecil sabu seberat 10,75 kg.
Himawan mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku sabu tersebut diperoleh dari KC warga Malaysia, dan dijanjikan upah sebesar Rp 50 juta untuk mengantar narkoba tersebut ke Dumai.
Modus operandinya, kapal nelayan pelaku menjemput paket narkoba di tengah laut kemudian pelaku lainnya dengan menggunakan Speed Boat datang menghampiri dan menyerahkan paket haram tersebut kepada SN dan ZN untuk dibawa ke Dumai.
Himawan menegaskan Lanal Dumai akan terus melaksanakan pengawasan dan pengamanan di wilayah perbatasan perairan Riau terhadap aksi-aksi pelanggaran hukum, bukan hanya tindak pidana narkotika, tetapi semua kegiatan penyeludupan dan kegiatan ilegal lainnya.
Baca juga: Empat penyelundup 10 kg sabu di Dumai dituntut mati dan seumur hidup
Baca juga: Satu pengirim 32 kg sabu di Dumai kabur melompat ke laut
Berita Lainnya
Lanal Dumai dan Pemkab Meranti serahkan 150 paket sembako di Tebingtinggi Barat
25 July 2024 16:45 WIB
Tiga kurir sabu 11,6 kg ditangkap Lanal Dumai di Perairan Selinsing
16 July 2024 17:35 WIB
Pulang ilegal lewat laut, Lanal Dumai tangkap 40 PMI
06 March 2024 17:07 WIB
Lanal Dumai gagalkan aksi perompak di Selat Malaka
02 March 2024 23:06 WIB
Sembunyi di kebun sawit, Lanal Dumai gagalkan keberangkatan 16 PMI ke Malaysia
17 January 2024 19:44 WIB
Masuk ilegal ke Dumai, 36 PMI dari Malaysia diamankan TNI AL
29 December 2023 10:02 WIB
Lanal Dumai amankan kapal bermuatan pakaian bekas ilegal di Perairan Rohil
21 September 2023 17:32 WIB
Dua warga Rupat penyelundup 5,4 kg sabu ditangkap Tim Lanal Dumai
12 September 2023 13:30 WIB