Lanal Dumai gagalkan penyelundupan sabu 10,7 kg asal Malaysia

id lanal dumai, narkoba dumai,tni al dumai, sabu dumai,lanal dumai gagalkan penyelundupan

Lanal Dumai gagalkan penyelundupan sabu 10,7 kg asal Malaysia

Sejumlah anggota polisi militer mengawal dua tersangka penyelundup 10,751 Kg sabu di Markas Pangkalan TNI AL Dumai di Dumai, Riau, Minggu (20/9/2020). (ANTARA/Aswaddy Hamid)

Dumai (ANTARA) - Aparat Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai mengamankan sebuah kapal nelayan berikut SN dan ZN yang membawa narkoba jenis sabu seberat 10,75 kilogram asal Malaysia di Perairan Titi Akar, Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Jumat (18/9).

Komandan Pangkalan TNI AL Dumai Kolonel Laut (P) Himawan saat jumpa pers di Dumai, Minggu, menjelaskan kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada penyeludupan narkoba dari Malaysia melalui perairan Titi Akar, pada Jumat (18/9).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Lanal Dumai membentuk tim untuk mengecek informasi tersebut, serta melaksanakan patroli menyisir Perairan Pulau Rupat guna melakukan penyekatan dan penangkapan.

Kemudian pada pukul 17.21 WIB, tim melihat dan mencurigai sebuah kapal nelayan melintas di sekitar perairan Pulau Rupat yang bergerak ke arah Selatan menuju Dumai. Aparat pun mengejar kapal tersebut.

"Saat itu petugas melihat awak kapal yang dicurigai itu membuang bungkusan hitam besar di sebelah perahu, namun tim bisa mengamankan bungkusan tersebut beserta kapal dan orang di dalamnya," kata Himawan.

Komandan Pangkalan TNI AL Dumai Kolonel Laut (P) Himawan (ketiga kiri) memberikan keterangan pers penggagalan penyelundupan 10,751 Kg sabu dari Malaysia di Dumai, Dumai, Riau, Minggu (20/9/2020). (ANTARA/Aswaddy Hamid)


Baca juga: Bea Cukai tenggelamkan kapal pengangkut 30 kilo sabu asal Malaysia

Selanjutnya petugas mengamankan dua tersangka yang merupakan warga Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, beserta barang bukti 10 bungkus besar dan dua bungkus kecil sabu seberat 10,75 kg.

Himawan mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku sabu tersebut diperoleh dari KC warga Malaysia, dan dijanjikan upah sebesar Rp 50 juta untuk mengantar narkoba tersebut ke Dumai.

Modus operandinya, kapal nelayan pelaku menjemput paket narkoba di tengah laut kemudian pelaku lainnya dengan menggunakan Speed Boat datang menghampiri dan menyerahkan paket haram tersebut kepada SN dan ZN untuk dibawa ke Dumai.

Himawan menegaskan Lanal Dumai akan terus melaksanakan pengawasan dan pengamanan di wilayah perbatasan perairan Riau terhadap aksi-aksi pelanggaran hukum, bukan hanya tindak pidana narkotika, tetapi semua kegiatan penyeludupan dan kegiatan ilegal lainnya.

Baca juga: Empat penyelundup 10 kg sabu di Dumai dituntut mati dan seumur hidup

Baca juga: Satu pengirim 32 kg sabu di Dumai kabur melompat ke laut