Jakarta (ANTARA) - Selebritas Vanessa Angel dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus kepemilikan narkoba yang menimpanya pada 31 Agustus 2020.
Selebritas bernama asli Vanesza Adzania itu akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Baca juga: Winona Ryder & Vanessa Paradis bersaksi menyatakan Johnny Depp bukan tukang pukul
"Majelis hakim yang terdiri atas Setyanto Hermawan, Iwan Wardana dan Ade Sumitra telah menetapkan sidang perdana pada hari Senin tanggal 31 Agustus 2020," ujar Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto di Jakarta, Selasa.
Dakwaan atas kasus narkoba Vanessa Angel akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edwin Beslar dan Rumata Rosininta.
Terdakwa Vanessa Angel didakwa dengan dakwaan Primair Pasal 114 junto Pasal 132 Undang-undang 35/2008 tentang Narkotika, subsidair Pasal 112 juncto pasal 132 UU 35/2009 tentang Narkotika.
Vanessa Angel menjadi tahanan kota Kejaksaan Negeri Jakarta Barat atas permintaannya lantaran Vanessa memiliki anak yang masih membutuhkan ASI eksklusif.
Vanessa menjadi tahanan kota atas kasus kepemilikan psikotropika golongan IV, yakni 20 butir pil xanax tanpa resep dokter, pertengahan Maret 2020.
Dari hasil pemeriksaan para saksi diketahui resep pil xanax yang dimiliki Vanessa sudah kedaluwarsa sehingga menjadi alasan status tersangka Vanessa.
Baca juga: Vanessa Angel telah resmi jadi ibu
Baca juga: Vanessa Angel "deg-degan" bercampur sedih dan terharu jelang kelahiran anak pertamanya
Pewarta : Devi Nindy Sari Ramadhan
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB