Payakumbuh (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat Rida Ananda menyatakan rencana pembelajaran tatap muka di kota itu, yang awalnya akan dimulai pada 24 Agustus 2020 ini kemungkinan batal dan diundur kembali setelah adanya penambahan kasus positif COVID-19.
"Rencana pembelajaran tatap muka memang disarankan untuk diundur kembali," katanya di Payakumbuh, Rabu.
"Sekarang penambahan kasus positif COVID-19 di Payakumbuh lumayan banyak, dan salah satunya terjadi pada guru. Makanya disarankan untuk diundur lagi," tambahnya.
Meski begitu, kata Rida, pihaknya akan kembali melaksanakan rapat terkait kepastian pembelajaran tatap muka, sembari melihat perkembangan COVID-19 di Payakumbuh.
"Seperti pesan wali kota, keselamatan adalah yang utama. Makanya harus dilihat dulu perkembangannya, apakah memungkinkan atau tidak," kata Rida Ananda.
Sementara itu, dengan bertambahnya kasus positif COVID-19 di Payakumbuh, salah seorang orang tua siswa Dina (39) meminta agar pembelajaran tatap muka diundur dulu.
"Kalau harapan saya tentu diundur dulu, pastikan kasus positif di Payakumbuh mulai menurun lagi. Apalagi sekarang ada guru yang positif," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Payakumbuh memang telah merencanakan akan memulai kembali pembelajaran tatap muka pada 24 Agustus mendatang selama tidak ada penambahan kasus positif COVID-19.
Namun, Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi mengatakan rencana akan terus menyesuaikan dengan perkembangan kasus positif COVID-19 di Payakumbuh. Kalau nantinya terdapat penambahan beberapa kasus di Payakumbuh, pihaknya bisa saja membatalkan rencana ini.
Oleh sebab itu, ketika akan dan telah dilaksanakannya pembelajaran tatap muka, semua sekolah harus menyiapkan segala sesuatu hal terkait protokol kesehatan di setiap sekolah.
Setiap guru, juga harus mengikuti aturan dan protokol kesehatan. Jika disinyalir di suatu sekolah ada yang terjangkit, semua guru di sekolah harus ikut aturan kesehatan, seperti melakukan tes usap.
"Kalau tidak mau diatur pulang saja, bahkan bisa saja sertifikasinya tidak ditandatangani. Kalau di masa pandemi ini kita harus ikut aturan, jangan karena pribadi semuanya terbawa-bawa," demikian Riza Falepi.
Pewarta: Miko Elfisha
Berita Lainnya
Akibat erupsi Gunung Ruang, 18 flight dari Bandara Sam Ratulangi dibatalkan
30 April 2024 17:01 WIB
Seleksi CASN segera dibuka, Azwar Anas minta instansi kebut rincian formasi
30 April 2024 16:43 WIB
Mendagri Tito Karnavian apresiasi kinerja dan loyalitas Sekjen Kemendagri
30 April 2024 16:36 WIB
Rupiah melemah terhadap dolar AS seiring sikap investor tunggu hasil pertemuan FOMC
30 April 2024 16:14 WIB
Pemerintah sambut baik niat BYD bangun fasilitas pengembangan EV di Indonesia
30 April 2024 16:05 WIB
Legislator ingatkan tempat penampungan hewan tak cemari lingkungan sekitar
30 April 2024 15:52 WIB
Menag: Fatwa Ulama Saudi sebut haji non prosedural ibadahnya dianggap tidak sah
30 April 2024 15:42 WIB
Presiden Jokowi bertolak ke Banyuwangi serahkan sertifikat tanah elektronik
30 April 2024 14:55 WIB