Payakumbuh (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat Rida Ananda menyatakan rencana pembelajaran tatap muka di kota itu, yang awalnya akan dimulai pada 24 Agustus 2020 ini kemungkinan batal dan diundur kembali setelah adanya penambahan kasus positif COVID-19.
"Rencana pembelajaran tatap muka memang disarankan untuk diundur kembali," katanya di Payakumbuh, Rabu.
"Sekarang penambahan kasus positif COVID-19 di Payakumbuh lumayan banyak, dan salah satunya terjadi pada guru. Makanya disarankan untuk diundur lagi," tambahnya.
Meski begitu, kata Rida, pihaknya akan kembali melaksanakan rapat terkait kepastian pembelajaran tatap muka, sembari melihat perkembangan COVID-19 di Payakumbuh.
"Seperti pesan wali kota, keselamatan adalah yang utama. Makanya harus dilihat dulu perkembangannya, apakah memungkinkan atau tidak," kata Rida Ananda.
Sementara itu, dengan bertambahnya kasus positif COVID-19 di Payakumbuh, salah seorang orang tua siswa Dina (39) meminta agar pembelajaran tatap muka diundur dulu.
"Kalau harapan saya tentu diundur dulu, pastikan kasus positif di Payakumbuh mulai menurun lagi. Apalagi sekarang ada guru yang positif," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Payakumbuh memang telah merencanakan akan memulai kembali pembelajaran tatap muka pada 24 Agustus mendatang selama tidak ada penambahan kasus positif COVID-19.
Namun, Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi mengatakan rencana akan terus menyesuaikan dengan perkembangan kasus positif COVID-19 di Payakumbuh. Kalau nantinya terdapat penambahan beberapa kasus di Payakumbuh, pihaknya bisa saja membatalkan rencana ini.
Oleh sebab itu, ketika akan dan telah dilaksanakannya pembelajaran tatap muka, semua sekolah harus menyiapkan segala sesuatu hal terkait protokol kesehatan di setiap sekolah.
Setiap guru, juga harus mengikuti aturan dan protokol kesehatan. Jika disinyalir di suatu sekolah ada yang terjangkit, semua guru di sekolah harus ikut aturan kesehatan, seperti melakukan tes usap.
"Kalau tidak mau diatur pulang saja, bahkan bisa saja sertifikasinya tidak ditandatangani. Kalau di masa pandemi ini kita harus ikut aturan, jangan karena pribadi semuanya terbawa-bawa," demikian Riza Falepi.
Pewarta: Miko Elfisha
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB