Pekanbaru (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menetapkan Direktur Utama PT Sumatera Tani Mandiri (STM) M Yusuf Hasyim sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan berkedok investasi singkong.
Penetapan tersangka itu juga diketahui berdasarkan surat bernomor B/1276/VIII/2020/Reskrimum tentang "pemberitahuan peningkatan status terlapor sebagai tersangka.”
"Iya, sudah penetapan tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dikonfirmasi Antara di Pekanbaru, Rabu.
Ia mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan tahapan penyidikan dalam menangani perkara itu.
Untuk diketahui, M Yusuf Hasyim selaku Dirut PT STM telah merugikan seorang pengusaha nasional hingga miliaran rupiah dengan dalih investasi singkong racun di kawasan Sorek, KabupatenPelalawan.
Kasus itu bermula kisaran Desember 2019 ketika Yusuf Hasyim selaku Dirut PT STM menggaet investor untuk investasi singkong racun jenis cassestart dan jenis BW1.
Tak hanya itu, PT STM juga mengklaim memiliki mandat pengelolaan lahan di kawasan Sorek, Pelalawan, seluas 500 hektare untuk ditanami singkong dan aren.
Usut punya usut, lahan itu ternyata ijin konsesi Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI) yang ijinnya dipegang PT Arara Abadi. PT STM sendiri menjalin kerjasama dengan masyarakat Desa Kesuma dengan mengaku sebagai investor.
Dengan bermodal perjanjian kerjasama dengan masyarakat itu, pihak PT STM malah menggaet investor lain dan membujuk rayu pengusaha nasional. Alhasil, dikucurkan uang miliaran rupiah ke rekening PT STM untuk investasi, pada Januari 2020.
Tapi seiring waktu berjalan, ternyata singkong yang dijanjikan tak kunjung ditanam. Uang pun sempat diminta dikembalikan, tapi tak kunjung dibayar. Kasus ini pun ditenggarai sebagai penipuan bermodus investasi yang kemudian ditindaklanjuti Polda Riau.
"PT STM menyewakan lahan yang ternyata lahan itu bukan hak mereka. Ini jelas memenuhi unsur tindak pidana penipuan dan penggelapan, harus segera diusut tuntas," tambah Paisal Lubis, kuasa hukum pelapor.
Selain itu, Paisal berharap Polda Riau segera menangkap Dirut PT STM itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum serta tidak menghilangkan barang bukti. “Ini demi keadilan dan agar tidak terjadi lagi tindak pidana lainnya,” tukasnya lagi.
Hal itu memang beralasan mengingat Dirut PT STM itu pernah juga dilaporkan pengusaha di Palangkaraya ke Polda Kalimantan Tengah terkait penipuan investasi singkong juga pada 2004 silam.
Baca juga: Polisi Pekanbaru bekuk pengembang perumahan syariah bodong
Para korban sendiri mengaku dijanjikan investasi singkong juga, yang akibatnya menderita kerugian miliaran rupiah. Kini kejadian serupa terulang lagi di Pekanbaru dan memakan korban investor lainnya.
"Ini sangat layak bagi Polda Riau untuk segera melakukan penangkapan,” tukasnya.
Lebih lanjut, Paisal juga mengatakan bahwa PT STM yang dipimpin oleh Yusuf Hasyim juga diduga melakukan tindak pidana penipuan hingga mencapai puluhan miliar rupiah di daerah Sorek dan Garuda Sakti.
Investor yang geram dengan aksi penipuan Yusuf Hasyim pun membuat laporan ke polisi dengan no:LP/279/VII/2020/SPKT/Riau. "Di Sorek dan Garuda Sakti tersangka juga melakukan penipuan dengan jumlah puluhan miliar," katanya.
"Tersangka dikenal licin dalam mengelabui para korbannya," paparnya.
Baca juga: Mahfud MD minta warganet waspadai penipuan mengatasnamakan anaknya
Berita Lainnya
Ribuan orang padati nobar Indonesia vs Uzbekistan di Mapolda Riau
29 April 2024 21:36 WIB
Piala Asia U-23, Kapolda Riau optimistis timnas menang 3-1 lawan Uzbekistan
29 April 2024 15:00 WIB
Dua pengedar narkoba kembali diringkus di Pangeran Hidayat Pekanbaru
28 April 2024 13:52 WIB
Sering dikomentari negatif nerizen, puluhan personel Ditnarkoba Polda Riau lakukan tes urine
26 April 2024 20:36 WIB
Khawatir disalahgunakan, puluhan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi dimusnahkan Polda Riau
26 April 2024 17:14 WIB
Enam Kapolres terima penghargaan usai Lebaran 2024
22 April 2024 15:06 WIB
Pemuda di Pekanbaru ini nekad tantang polisi untuk menangkapnya
17 April 2024 14:10 WIB
10 ribu kendaraan melintas di jalan tol di Riau
09 April 2024 18:08 WIB