Dikira begal, pelaku pembacokan di Dayun Siak ternyata lagi mabuk narkoba

id begal siak, polres siak, siak

Dikira begal, pelaku pembacokan di Dayun Siak ternyata lagi mabuk narkoba

Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya dalam konferensi persnya bersama Kasat Reskrim AKP Noak Aritonang.(ANTARA/Bayu Agustari Adha)

Siak (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Siak menangkap pelaku penganiayaan berat yang membacok korban hingga kritis di Kecamatan Dayun. Pelaku beraksi saat mabuk narkotika dan obat-obatan terlarang.

Kepala Kepolisian Resor Siak AKBP Doddy F Sanjaya dalam konferensi persnya, Jumat, mengatakan awalnya sempatdiduga pencurian dengan kekerasan atau begal. Tapi setelah disisir ada warung melaporkan ada orang antar motor lalu pergi.

"Kita cocokkan dengan korban ternyata memang miliknya, jadi motif perampokan terbantah. Ketika cek urin ternyata positif dan pelaku mengakui dalam keadaan mabuk berat narkoba," katanya.

Kapolres menerangkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 22 Juli lalu di Inti III PTPN V Kilometer 55, Buatan, Kecamatan Dayun. Korban AZ (52) ditemukan tergeletak di sebuah lobang dengan luka bacok yang banyak.

Ada luka di kepala, tangan, kaki diduga akibat senjata tajam tanpa ada saksi, hanya pelaku dan korban. Diketahui ketika itu korban dengan tersangka WI (26) yang sudah saling kenal ini sedang mengobrol berdua.

"Ada salah paham, curiga pada korban terkait urusan yang pelaku tak terima. Ketika korban sedang menelpon, melihat ada parang di gubuk, pelaku mengambilnya lalu membacok korban," ungkap Kapolres.

Baca juga: Polisi Siak tangkap pembunuh dan pencabul anak di Nias

Tersangka ternyata sudah lari ke Sumatera Utara dan akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Siak pada 30 Juli. Itu kebetulan juga saatPolres Siak melakukan pengejaran pelaku pembunuhan di Nias.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Siak, AKP Noak P Aritonang menyampaikan tersangka dikenai pasal penganiayaan berat dengan ancaman paling lama delapan tahun. Sedangkan kondisi korban katanya saat ini sudah bisa dimintai keterangan.