Menaker siap jalankan program subsidi gaji untuk 13,8 juta pekerja di Indonesia

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,gaji

Menaker siap jalankan program subsidi gaji untuk 13,8 juta pekerja di Indonesia

Menaker Ida Fauziyah saat memberikan Keynote Speech dalam sebuah diskusi virtual di Jakarta, Rabu (5/8/2020). (ANTARA/HO-Kementerian Ketenagakerjaan)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan siap menjalankan program subsidi pemerintah untuk 13,8 juta pekerja terdampak COVID-19 dengan penghasilan di bawah Rp5 juta yang ditargetkan berjalan pada September 2020.

"Bantuan ini merupakan program stimulus yang digodok bersama Tim Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kemnaker, Kemenkeu dan BPJS Ketenagakerjaan. Kita targetkan program ini dapat berjalan bulan September, " kata Menaker Ida Fauziyah dalam pernyataan resmi di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Menaker Ida Fauziyah menyatakan UMKM berperan penting dalam mengatasi pengangguran

Menaker menegaskan subsidi gaji akan diberikan Rp600.000 per bulan selama empat bulan dan dikucurkan per dua bulan sekali. Hal itu berarti dalam sekali pencairan, pekerja akan mendapatkan subsidi sebesar Rp1,2 juta.

Skema itu dilakukan karena pemerintah ingin memastikan daya beli dan konsumsi masyarakat tetap terjaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam kuartal ketiga dan keempat.

Ida memastikan penerima subsidi itu adalah pekerja swasta yang bukan pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Para pekerja itu harus aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan atau setara gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

"Penerima subsidi gaji adalah pekerja yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sebagai apresiasi bagi para pekerja yang terdaftar dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, " katanya.

Data dari BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan terdapat 13,8 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta. Data itu terus divalidasi agar program subsidi bisa tepat sasaran dan meminimalkan duplikasi.

Pemerintah telah menganggarkan Rp33,1 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak COVID-19 itu dengan harapan dapat mempercepat proses pemulihan ekonomi dan menjaga agar terhindar dari resesi.

Baca juga: Menaker antisipasi penambahan jutaan pengangguran karena pandemi COVID-19

Baca juga: Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah sebut pekerja terdampak COVID-19 bisa lebih dari 3 juta orang


Pewarta : Prisca Triferna Violleta