Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Riau Syamsuar menyatakan pihaknya masih menghadapi kendala untuk menekan penyebaran COVID-19, seperti kurangnya kesadaran masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan, serta ketidakjujuran masyarakat menyampaikan status kesehatannya, yang masuk ke daerah Riau dari zona merah.
"Kondisi ini diperparah lagi terkait sejumlah perusahaan di Riau mendatangkan tenaga kerja asal luar provinsi, apalagi dari daerah zona merah positif COVID-19 sehingga di Riau hingga 22 Juli 2020 dilaporkan terjadi penambahan 38 kasus pasien positif COVID-19 di Provinsi Riau," kata Gubernur Riau Syamsuar dalam keterangan di Pekanbaru, Kamis.
Bahkan, kata dia, penambahan 38 kasus positif itu di Riau pada Rabu (22/7) menjadi yang paling banyak dalam sehari.
Ia menambahkan dengan adanya penambahan 38 kasus itu, maka total kasus positif COVID-19 di Riau melonjak menjadi 34 8 orang, di mana sehari sebelumnya (21/7) 310 orang.
Karena itu, kata dia, perusahaan di Riau harus berhenti memasukkan tenaga kerja dari luar Provinsi Riau karena penambahan kasus positifCOVID di Riau baru-baru ini menjadiklaster baru impor dari provinsi lain.
Untuk kasus ini, dirinya Pemrov Riau telah menghubungipimpinan perusahaan agar untuk sementara tidak usah mengambil tenaga kerja dari luar, dan memberdayakan saja tenaga kerja dari Riau .
Sebagai dampak penambahan kasus di Riau karena banyak dari klaster baru daerah luar Provinsi Riau, pihaknya meminta perusahaan di wikayahnyamenangguhkan dulu mendatangantenaga kerja dari luar daerah.
Menurut dia ada perusahaan yang beroperasi di Dumai dan Siak minta izin mendatangkan tenaga kerja dari luar, namun pihaknya meminta untuk menghentikan dulu, dan sebaiknya mengutamakan penerimaan tenaga kerja untuk orang Riau saja, terlebih jika datang dari daerah zona merah.
Pemerintah Provinsi Riau kini terus menggencarkan sosialisasi dan mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna menekan penularan COVID-19 itu.
Kepada warga Riau diminta disiplin menerapkan protokol kesehatan karena penularan COVID-19, seperti mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan tetap menjaga jarak, serta melaksanakan penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), demikian Syamsuar.
Baca juga: KPK pegang data aset Riau bermasalah, Komisi III DPRD wacanakan bentuk pansus
Baca juga: 500 pegawai RSUD AA Riau jalani uji swab karena 16 nakes positif COVID-19