SKK Migas-PT CPI apresiasi Polda Riau ungkap pencurian minyak

id skk migas, PT CPI, polda riau, illegal tapping, pencurian minyak riau

SKK Migas-PT CPI apresiasi Polda Riau ungkap pencurian minyak

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (kanan) bersama perwakilan dari PT CPI, PT Pertamina dan SKK Migas melihat langsung barang bukti solar yang berhasil diamankan saat rilis pengungkapan tindak pidana penyulingan minyak bumi mentah secara ilegal di Dumai, Riau, Minggu (19/7/2020). (ANTARA/Aswaddy Hamid)

 Pekanbaru (ANTARA) - SKK Migas bersama PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda Riau yang kali ini berhasil mengungkap jaringan penyulingan minyak mentah ilegal di Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

"SKK Migas sangat mengapresiasi usaha dan keberhasilan Kapolda Riau dan jajarannya untuk menghentikan kegiatan pencurian fasilitas operasi dan pencurian minyak mentah secara illegal tapping," kata Pjs Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Haryanto Syafri melalui pernyataannya di Pekanbaru, Selasa.

Pihaknya juga mengharapkan dukungan semua pihak karena tindakan kriminal tersebut sangat merugikan negara dan mengancam keselamatan manusia dan lingkungan.

Apresiasi kepada jajaran Polda Riau juga disampaikan oleh PT CPI karena pengungkapan ini merupakan wujud keseriusan Polda Riau dalam memberantas kejahatan yang sangat merugikan negara dan membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan ini.

"Kami sangat mengapresiasinya," ungkap Sukamto Tamrin selaku GM Corporate AffairsAsset PT CPI.

Pada Minggu (19/7), Polda Riau bersama Pemkot Dumai, SKK Migas, dan PT CPI melihat lokasi yang dijadikan tempat penyulingan minyak mentah ilegal. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi (tengah) meninjau langsung lokasi kilang penyulingan minyak mentah ilegal yang berhasil diungkap jajarannya di Kota Dumai, Minggu (17/7). (ANTARA/Anggi Romadhoni)


Dukungan dan partisipasi masyarakat, lanjut Sukamto, juga sangat dibutuhkan untukturut mengamankan aset-aset negara di sektor hulu migas yang termasuk sebagaiobjek vital nasional.

"Fasilitas yang dioperasikan PT CPI merupakan milik negara dan kita harus bersama-sama untuk menjaganya. Apabila melihat kegiatan mencurigakan di sekitar jaringan pipa migas, masyarakat juga dapat melaporkannya melalui hotline bebas pulsa 0800-1800-123," paparnya.

Pada Mei 2019, Polda Riau, SKK Migas dan PT CPI telah membentuk Satgas Penegakan Hukum untuk mencegah dan menghentikan kegiatan pencurian aset-aset negara di sektor hulu migas. Satgas tersebut menjadi forum yang efektif untuk terus menekan angka pencurian minyak mentah dan pencurian peralatan penunjang operasi hulu migas.

Satgas Penegakan Hukum ini telah berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian minyak mentah maupun peralatan penunjang operasi migas di wilayah Riau.

Dalam pengungkapan sindikat penyulingan minyak mentah di Dumai, Polda Riau juga menangkap AM, seorang karyawan dari salah satu perusahaan kontraktor di lingkungan PT CPI. Karyawan tersebut bertugas mengangkut minyak mentah yang bercampur air dan lumpur, atau sering disebut sebagai fluida, yang didapat dari hasil pembersihan dan perbaikan sumur minyak. AM menjual fluida tersebut. Dia kini telah dinonaktifkan oleh perusahaan tempat dia bekerja untuk menjalani proses hukum yang tengah berjalan.

"Pengelolaan hubungan industrial antara perusahaan kontraktor dengan para karyawannya merupakan kewenangan perusahaan kontraktor yang bersangkutan. Hal ini harus diproses sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Sukamto.