KPK sinyalir sejumlah oknum bupati manfaatkan anggaran COVID-19 untuk pencitraan Pilkada

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, pilkada,KPK hari ini

KPK sinyalir sejumlah oknum bupati manfaatkan anggaran COVID-19 untuk pencitraan Pilkada

Ketua KPK Firli Bahuri di Palembang, Kamis (8/7). (ANTARA/Dolly Rosana/20)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengatakan institusinya mensinyalir sejumlah oknum bupati/wali kota sengaja memperbesar alokasi dana penanganan COVID-19 untuk pencitraan pribadi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Ada daerah yang kecil, tapi ada daerah yang justru sangat besar seperti Jember sampai Rp570 miliar. Usut punya usut ternyata mau Pilkada. Ini jadi perhatian KPK, bukan tidak kami perhatikan ini," kata Firli di Palembang, Kamis.

Baca juga: Disesuaikan dengan kondisi COVID-19, Bupati tandatangani NPHD Pilkada Siak Rp26,4 miliar

Dalam ceramahnya pada acara “Rapat Evaluasi Program Pemberantasan Terintegrasi dan Penandatanganan Kesepakatan Pemanfaatan Aset” di Ruang Bina Praja, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Firli mengatakan dana penanganan COVID-19 ini tak disangkal sangat rawan penyalagunaan.

Penyalagunaan terjadi karena pemerintah menganggarkan dana COVID-19 tersebut untuk program jaring pengaman sosial dalam bentuk bantuan tunai langsung.

Terkadang, ia menerangkan, kepala daerah yang akan bertarung di pilkada memanfaatkan momen tersebut dengan sengaja membagi-bagikan sendiri bantuan sehingga seolah-olah merupakan bantuan pribadi. Padahal dana bansos itu bersumber dari APBD dan APBN.

"Disini lah, peran dari berbagai pihak untuk mengedukasi masyarakat dan sekaligus mengawasinya. KPK sendiri tidak akan tinggal diam jika ada kepala daerah yang bertindak melawan hukum," kata dia.

Terkait pengawalan dana penanganan COVID-19 ini, ia mengatakan, KPK secara khusus telah menempatkan lima anggotanya untuk mendampingi setiap Gugus Tugas dalam proyek pembelian Alat Pelindung Diri.

Selain itu, KPK juga menjalin kerja sama dengan BPK dan BPKP untuk pengawasan dalam bidang pengadaan barang dan jasa, membuat 15 Satuan Tugas yang tersebar di setiap Gugus Tugas COVID-19 dan lima kementerian serta lima koordinator wilayah.

Pada prinsipnya, ia melanjutkan, KPK tidak akan menghalang-halangi kebijakan yang dilakukan setiap kepala daerah asalkan mengedepankan keselamatan masyarakat.

"Jika menyangkut keselamatan, saya berpesan kepada kelapa daerah untuk tidak ragu bertindak, kami siap mendampingi," kata dia.

Baca juga: KPU terima 8.329 nama usulan anggota PPDP pada Pilkada Riau 2020

Baca juga: KPU Rokan Hilir rekrut PPDP untuk Pilkada 2020


Pewarta : Dolly Rosana