KPU Rokan Hilir rekrut PPDP untuk Pilkada 2020

id Pilkada,pilkada rohil, KPU Rohil, pilkada 2020, ppdb rohil ppdp

KPU Rokan Hilir rekrut PPDP untuk Pilkada 2020

Ketua KPU Rokan Hilir Supriyanto. (ANTARA/Dedi)

Bagansiapiapi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir, Riau merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, yang telah dibuka sejak 24 Juni 2020.

Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, KPU Rokan Hilir Tua Panggabean Nasution mengatakan bahwa sampai hari ini daftar usulan PPDP yang diusulkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan PPK kepada KPU semuanya sudah final.

"Semuanya sudah masuk ke KPU, tinggal lagi penetapan dan penerbitan SK KPU Rokan Hilir," kata Tua Panggabean di kantor KPU setempat, Selasa (7/7).

Selanjutnya, kata dia setelah nanti ditetapkan oleh KPU, maka ada namanya pembekalan buat petugas PPDP sebelum mereka turun ke lapangan pada tanggal 15 Juli nanti.

"Jadwal untuk pembekalan itu sekitar tanggal 11-13 Juli ini. Jadi ada satu hari rehat sekaligus pendistribusian alat kerja PPDP ke PPS-PPS nantinya," sebut Tua Panggabean.

Ia mengatakan, KPU Rokan Hilir telah memulai tahapan pembentukan PPDP sejak 24 Juni hingga 14 Juli 2020. Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon PPDP yang pertama berusia tidak kurang dari 20 dan tidak lebih dari 50 tahun.

Kemudian PPS berkoordinasi dengan RT ataupun RW, atau tokoh adat dan ataupun tokoh masyarakat. "Artinya ketika RT dan RW tidak memenuhi syarat maka bisa diambil tokoh masyarakat," katanya.

Selanjutnya berintegritas dan siap bekerja penuh dalam melaksanakan tugas pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, yang dimulai pada 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.

Ketua KPU Kabupaten Rokan Hilir Supriyanto mengharapkan kepada petugas PPDP yang nantinya turun ke lapangan agar tetap menjaga protokol kesehatan.

"Karena memang dalam proses coklit nanti mereka kan door to door, jadi tetap menjaga kesehatan. Nanti akan kita fasilitasi seperti masker, penutup wajah, hand sanitizer, juga sarung tangan," kata Supriyanto.

Baca juga: Sembilan kabupaten/kota pelaksana Pilkada 2020 proses penjaringan PPDP

Baca juga: KPU Rohil : Media penting untuk sosialisasi Pilkada