Mataram (ANTARA) - Ratusan warga menjemput paksa jenazah perempuan berinisial M asal Ranjok Barat, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, yang dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit akibat COVID-19.
Kabagops Mataram Kompol Taufik di Mataram, Selasa, mengatakan aksi penjemputan paksa tersebut dilakukan oleh pihak keluarga korban yang datang bersama ratusan warganya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, pada Senin (6/7) sekitar pukul 19.30 Wita.
Baca juga: Waduh, Kasus positif COVID-19 di Kota Bogor meningkat lagi
"Jadi kami dari Polri bersama TNI, dan aparat desa dan camat sudah berupaya (mengamankan) terkait pengambilan paksa oleh warga, pihak rumah sakit juga sebelumnya sudah sampaikan agar jenazah dimakamkan dengan protokol COVID-19," kata Taufik.
Taufik mengatakan bahwa upaya tersebut tidak dihiraukan oleh pihak keluarga yang datang bersama ratusan warga, bahkan kerumunan massa yang datang melebihi jumlah personel pengamanan, berhasil merangsek masuk dan memadati halaman parkir RSUD Kota Mataram.
Mereka yang datang kemudian memaksa pihak rumah sakit mengeluarkan jenazah M untuk dibawa pulang dan dikuburkan oleh pihak keluarga sesuai protokol COVID-19.
Bahkan Camat Gunungsari Muhammad Mudasir yang hadir di lokasi dipaksa untuk menandatangani surat pengambilan jenazah oleh warga. Karena adanya desakan massa, pihak rumah sakit pun turut menandatangani surat pengambilan jenazah tersebut.
Hingga sekitar pukul 21.00 Wita, massa berhasil memboyong jenazah M pulang ke Lombok Barat dengan menggunakan alat transportasi umum, taxi.
Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, M meninggal dunia pada Senin sore (6/7), pada pukul 16.00 Wita. Hasil tes PCR yang menyatakannya positif COVID-19 dikeluarkan pihak rumah sakit, dua jam setelah M meninggal dunia.
Hal tersebut yang kabarnya menimbulkan tanda tanya dari pihak keluarga M yang kemudian datang berbondong-bondong bersama warganya ke RSUD Kota Mataram untuk menjemput jenazah.
Baca juga: Haruskah kita gunakan masker saat dalam mobil pribadi?
Baca juga: Virus corona dalam partikel kecil di udara dapat menginfeksi orang ketika bernafas
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Berita Lainnya
Warga Gaza dambakan perdamaian dan kehidupan normal
19 December 2024 12:00 WIB
Film "Perang Kota" akan jadi penutup festival film Rotterdam, Belanda ke-54
19 December 2024 11:38 WIB
Bandara Radin Inten perkirakan capai 95 ribu penumpang di libur akhir tahun
19 December 2024 11:29 WIB
Baznas dan Kemenag resmi luncurkan peta jalan zakat 2045
19 December 2024 11:20 WIB
IHSG Bursa Efek Indonesia melemah di tengah The Fed pangkas suku bunga acuan
19 December 2024 11:12 WIB
Nilai tukar rupiah melemah tajam karena The Fed beri pernyataan sangat "hawkish"
19 December 2024 10:35 WIB
Direksi BRK Syariah bersama Wamen Dikdasmen RI hadiri Milad ke-112 Muhammadiyah
19 December 2024 10:16 WIB
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB