Mataram (ANTARA) - Ratusan warga menjemput paksa jenazah perempuan berinisial M asal Ranjok Barat, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, yang dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit akibat COVID-19.
Kabagops Mataram Kompol Taufik di Mataram, Selasa, mengatakan aksi penjemputan paksa tersebut dilakukan oleh pihak keluarga korban yang datang bersama ratusan warganya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, pada Senin (6/7) sekitar pukul 19.30 Wita.
Baca juga: Waduh, Kasus positif COVID-19 di Kota Bogor meningkat lagi
"Jadi kami dari Polri bersama TNI, dan aparat desa dan camat sudah berupaya (mengamankan) terkait pengambilan paksa oleh warga, pihak rumah sakit juga sebelumnya sudah sampaikan agar jenazah dimakamkan dengan protokol COVID-19," kata Taufik.
Taufik mengatakan bahwa upaya tersebut tidak dihiraukan oleh pihak keluarga yang datang bersama ratusan warga, bahkan kerumunan massa yang datang melebihi jumlah personel pengamanan, berhasil merangsek masuk dan memadati halaman parkir RSUD Kota Mataram.
Mereka yang datang kemudian memaksa pihak rumah sakit mengeluarkan jenazah M untuk dibawa pulang dan dikuburkan oleh pihak keluarga sesuai protokol COVID-19.
Bahkan Camat Gunungsari Muhammad Mudasir yang hadir di lokasi dipaksa untuk menandatangani surat pengambilan jenazah oleh warga. Karena adanya desakan massa, pihak rumah sakit pun turut menandatangani surat pengambilan jenazah tersebut.
Hingga sekitar pukul 21.00 Wita, massa berhasil memboyong jenazah M pulang ke Lombok Barat dengan menggunakan alat transportasi umum, taxi.
Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, M meninggal dunia pada Senin sore (6/7), pada pukul 16.00 Wita. Hasil tes PCR yang menyatakannya positif COVID-19 dikeluarkan pihak rumah sakit, dua jam setelah M meninggal dunia.
Hal tersebut yang kabarnya menimbulkan tanda tanya dari pihak keluarga M yang kemudian datang berbondong-bondong bersama warganya ke RSUD Kota Mataram untuk menjemput jenazah.
Baca juga: Haruskah kita gunakan masker saat dalam mobil pribadi?
Baca juga: Virus corona dalam partikel kecil di udara dapat menginfeksi orang ketika bernafas
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Berita Lainnya
Mitsubishi Electric Indonesia lakukan inovasi dan solusi untuk lingkungan hijau
26 April 2024 17:02 WIB
Relawan: Partai Keadilan Sejahtera akan ikuti jejak PKB dan NasDem masuk koalisi
26 April 2024 16:29 WIB
Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional di Indonesia untuk perkuat bisnis penerbangan
26 April 2024 16:10 WIB
Mendag Zulkifli Hasan memusnahkan baja tulang tak sesuai SNI senilai Rp257 miliar
26 April 2024 15:31 WIB
Ilmuwan ungkap rotasi Bumi melambat, hari jadi lebih panjang
26 April 2024 15:16 WIB
72 tahun diplomatik, Indonesia-Kanada adakan Dialog Pertahanan Perdana di Jakarta
26 April 2024 15:05 WIB
Menlu Retno sebut satgas judi online lindungi WNI dari kejahatan transnasional
26 April 2024 14:17 WIB
Jeniffer Aniston akan buat ulang film klasik hits tahun 1980 "9 to 5"
26 April 2024 14:04 WIB