Bengkalis (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Riau menetapkan Kabupaten Bengkalis sebagai lokasifokus (lokus) penanganan kondisi gagal tumbuh pada anak balita (stunting).
"Meski pun hasil surveiinternal kita menunjukkan hasil yang menggembirakan, kita tetap harus bekerja keras dan serius dalam melaksanakan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di tahun 2021," ujar Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan BappedaJuminanin Hartatik, Jumat (26/6).
Untuk menerapkan lokus stunting akan dilakukan delapan aksi Integrasi, Delapan Aksi tersebut adalah Analisis Situasi, Rencana Kegiatan, RembugStunting, Peraturan Bupati/Walikota Tentang Peran Desa, Pembinaan KPM, Sistem Manajemen Data, Pengukuran dan Publikasi Stunting, Review Kinerja Tahunan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis Yuhelmi menyebut upaya mengatasi masalah stunting harus melibatkan lintas sektor tidak bisa hanya satu atau dua instansi.
"Keterlibatan lintas sektoral dalam mengatasi masalah stunting akan memberikan kontribusi sangat besar, sisanya adalah kontribusi lainnya," ujarnya
Hal yang sama juga diungkapkan Wakil Direktur Pelayanan RSUD Bengkalis Rita Puspa, bahwa permasalahan stunting disebabkan banyak aspek, salah satunya karena gizi kronis
"Seperti orang tua yang tidak memberikan Aur Susu Ibu (ASI) eksklusif atau pemberian makanan pendamping yang tepat," ujarnya.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Kantor Bappeda Bengkalis diikuti Kadis PMD Yuhelmi, Kadis Sosial Martini, Sekretaris Kominfotik Adi Sutrisno, RSUD Bengkalis Rita Puspa serta sejumlah perwakilan perangkat daerah yang masuk dalam tim Percepatan Penanggulangan Stunting.
Baca juga: Wah, Ancaman hilangnya generasi selama pandemi
Baca juga: Kasus stunting 11 kabupaten/kota masih tinggi, begini sorotan DPRD Riau