Siak Menuju Normal Baru diluncurkan, masuk wajib pakai masker

id siak, normal baru, normal baru siak, kabupaten siak

Siak Menuju Normal Baru diluncurkan, masuk wajib pakai masker

Suasan peluncuran Siak menuju normal baru yang berlaku mulai dari Kecamatan Siak dan Mempura.(ANTARA/Bayu Agustari Adha)

Siak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Siak bersama instansi terkait meluncurkan daerahnya menuju pemberlakuan normal baru di KecamatanSiak dan Mempuradi bawah Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah sebagai kawasan wajib memakai masker.

"Kita penularan rasio penularan lokal dengan kasus positif itu nol, syaratnya di bawah satu baru bisa dilakukan normal baru," kata Bupati Siak, Alfedri kepada ANTARA usai acara peluncuran bersama kepolisian resor dan TNI setempat.

Dikatakannya bahwa penularan lokal di Siak adalah nol sementara kasus positifnya ada empat. Jadi ketika nol dibagi menjadi empat hasilnya adalah nol juga sehingga bisa diberlakukan normal baru.

Menurutnya pemberlakuan ini bisa langsung dilakukan kabupaten berdasarkan hal tersebut. Pasalnya Siak termasuk dalam sejumlah daerah yang diumumkan presiden akan menjadi contoh pemberlakuan normal baru.

Pemberlakuan normal baru ini diikuti dengan mendirikan pos jaga di sejumlah titik salah satunya di tempat peluncuran tersebut. Selain itu di Kecamatan Siak juga ada pos jaga di Simpang Kwalian.

"Hari ini kita juga ke Pelabuhan Tanjung Buton, rencananya Imigrasi juga mau mendirikan pos jaga di sana, tentu ini harus berkoordinasi dengan kepolisian dulu," ungkapnya.

Pantauan pos penjagaan di simpang empat bundaran Kwalian, petugas untuk memastikan keamanan warga yang datang dari arah Kecamatan Bungaraya, Sungai Apit, Pusako dan Sabak Auh masuk ke Kecamatan Siak. Setiap warga yang lewat wajib menggunakan masker dan helm.

Kemudian juga akan diperiksa suhu tubuhnya menggunakan Thermo Gun oleh tim kesehatan yang berjaga di pos itu. Tampak personel dari Kepolisian Sektor dan Dinas Perhubungan Siak mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dalam kondisi normal baru.

Baca juga: Pemkab Siak Vidcon sosialisasi aplikasi Mata Bansos COVID-19

Baca juga: Kementerian PUPR lanjutkan program Kota Pusaka Siak Sri Inderapura