Pekanbaru (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi menyuarakan kritikan terhadap kenaikan tagihan listrik yang banyak dikeluhkan masyarakat di tengah masa sulit akibat pandemi COVID-19.
"Banyak masyarakat yang nelpon saya, komplain soal kenaikan tagihan listrik ini. Jadi saya minta PLN terbuka, transparan, ada apa sebenarnya kok tiba-tiba tagihan listrik jadi membengkak," ucapHusaimi Hamidi di Pekanbaru, Minggu.
Menurutnya, sangat tidak wajar tagihan listrik melonjak di tengah perekonomian masyarakat menurun akibat pandemi. Dia mempertanyakan komitmen pemerintah yang berjanji memberikan keringanan kepada masyarakat di tengah masa sulit ini.
"Kita meminta adanya kejujuran. Bukannya pemerintah sudah berkomitmen untuk membantu masyarakat di tengah COVID-19. Kok seolah-seolah bertolak belakang dengan kejadian hari ini. Jangan ada kebohongan lagi, apalagi persoalan tarif listrik ini sangat mendasar, ini tentu membebani masyarakat," ucap politisi PPP Riau itu.
Menurut wakil rakyat asal Kabupaten Rokan Hilir itu, kehadiran pemerintah tak hanya sebatas mengeluarkan kebijakan saja tetapi juga harus melakukan implementasi dan evaluasi terhadap kebijakan yang dikeluarkan.
"Ini yang kita tekankan, kita selalu tak mampu melakukan evaluasi apalagi yang berhubungan dengan layanan masyarakat," ucap Husaimi.
Baca juga: PLN akhirnya minta maaf
Sementara itu, seorang warga Panam, April (26) menyuarakan protes terhadap kenaikan tagihan listrik hingga mencapai dua kali lipat. Dia mengaku sebagai seorang yang tinggal di rumah kontrakan sangat diberatkan dengan lonjakan tagihan ini. Komplain yang sama pun disampaikan oleh sejumlah warga dengan mendatangi kantor PLN.
Terpisah, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau, Daru Tri Tjahjono dalam siaran pers menyatakan PLN tidak ada menaikkan tarif tenaga listrik saat ini.
Terkait terjadinya lonjakan kenaikan tagihan rekening listrik pada bulan Juni pada sebagian pelanggan, ia menjelaskan itu karena tagihan rekening listrik pada bulan April dan Mei menggunakan perhitungan rata-rata pada tiga bulan sebelumnya.
Pengambilan perhitungan rata-rata tersebut diakibatkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang menyebabkan petugas PLN tidak dapat melakukan pembacaan langsung ke rumah-rumah pelanggan.
Baca juga: Lonjakan listrik tak wajar, ini tanggapan PLN Riau
Berita Lainnya
Supaya tak jadi sarang hantu, DPRD Riau minta pemda urus aset terbengkalai
07 November 2024 17:15 WIB
Mantan Sekwan Riau dituntut 8 tahun penjara atas dugaan SPPD fiktif
07 November 2024 16:49 WIB
Anggota DPRD Riau diingatkan tak kampanye pilkada saat reses
07 November 2024 15:09 WIB
Komisi III DPRD Riau evaluasi kegiatan dan target BRK Syariah
04 November 2024 19:45 WIB
Payung elektrik Masjid Annur disorot, DPRD Riau tunggu perkara hukum selesai
01 November 2024 14:47 WIB
DPRD Riau gesa penyusunan RAPBD 2025
31 October 2024 18:56 WIB
GALERI FOTO - DPRD Riau menerima kunker Korem 031/Wirabima
30 October 2024 14:29 WIB
Komisi IV DPRD Riau fokus pemerataan pembangunan
30 October 2024 14:03 WIB