Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR dari Fraksi PPP yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR, Arwani Thomafi, menyarankan agar pemerintah sebagai pembuat kebijakan dapat menghindari kesan diskriminasi dan kegaduhan yang bisa terjadi di masyarakat terkait penegakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
"Saat ini diperlukan kebersamaan seluruh pihak, kebersamaan menjadi kunci untuk melandaikan kurva pihak yang terpapar Covid-19. Kebersamaan diwujudkan sikap pemerintah yang konsisten dalam mengeluarkan kebijakan serta ketaatan oleh warga negara," kata dia dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Viral, insiden pelanggar PSBB di pintu keluar tol Satelit Surabaya
Kebijakan penerapan PSBB yang berdasarkan PP Nomor 21/2020, menurut dia, telah tepat diterapkan di sejumlah daerah di Indonesia untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Namun belakangan, menurut dia, penegakan aturan PSBB di lapangan menimbulkan polemik, seperti kejadian yang kemarin viral menimpa Habib Assegaf di Surabaya.
Hal itu publik disandingkan dengan praktik BPIP dalam kegiatan konser virtual pada 17 Mei lalu yang tidak mengindahkan protokol kesehatan; di antaranya tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak fisik antar manusia sebagaimana terlihat saat foto bersama.
Kegiatan BPIP melalui Konser Virtual tersebut, kata dia, secara ide bagus. Namun ternyata menuai polemik yang menunjukkan ketidaksiapan penyelenggara, termasuk polemik terkait lelang motor listrik.
"Saat ini, Konser Virtual itu telah menjadi bahan sarkasme publik di media sosial. BPIP harus melakukan evaluasi terhadap kegiatan itu," katanya.
Terkait pelanggaran PSBB, lanjut dia, kita semua ingin tertib disiplin dan tegas dalam penegakan di lapangan, tetapi aparat jangan hanya keras dan tegas dengan satu kelompok tapi cenderung mendiamkan terhadap pelanggaran yang dilakukan kelompok lainnya.
"Kesan dan anggapan seperti ini semestinya tidak perlu terjadi. Kami menyesalkan terjadinya ribut-ribut soal pelanggaran PSBB yang berujung ketegangan antara masyarakat dan aparat," ucapnya.
Saat ini, kerumunan massa kembali dapat dilihat di sejumlah fasilitas publik seperti bandara, mal, pasar, serta jalan raya yang kembali padat oleh kendaraan.
"Sejauh mana penindakan oleh aparat terkait hal itu? Padahal, semua umat beragama telah menjalankan seruan pemerintah untuk beribadah di rumah. Tapi semestinya jangan dipertontonkan hal yang justru berseberangan dengan semangat itu, sehingga memunculkan anggapan dan persepsi ada praktik diskriminasi dalam penerapan PSBB ini," ujarnya.
Baca juga: Enam daerah PSBB di Riau dapat bantuan logistik kesehatan Rp20 miliar, begini penjelasannya
Baca juga: Saat PSBB, 55 TKI Bengkalis dari Malaysia dijemput pakai kapal Pemkab dari Meranti
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB