Polri halau 48.472 kendaraan pemudik

id ahmad ramadhan,operasi ketupat ,larangan mudik,mudik, indonesia terserah

Polri halau 48.472 kendaraan pemudik

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (ANTARA/HO-Humas Polri)

Jakarta (ANTARA) - Polri mencatat selama 23 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 atau sejak 24 April hingga 16 Mei 2020, Polri telah memutarbalikkan sebanyak 48.472 kendaraan warga yang terindikasi mudik untuk kembali ke rumahnya masing-masing.

Data tersebut merupakan data akumulatif dari tujuh Polda, dari Lampung hingga Jawa Timur.

"Hingga hari ke 23 Operasi Ketupat 2020, ada 48.472 kendaraan yang diputarbalikkan petugas karena terindikasi mudik," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Kendaraan-kendaraan pemudik yang nekat mudik di tengah pandemi COVID-19 ini terdiri dari berbagai jenis kendaraan mulai dari kendaraan pribadi, bus, minibus, kendaraan sewa atau travel sampai kendaraan roda dua.

Sementara jumlah kendaraan pemudik yang dihalau petugas pada hari ke 23 Operasi Ketupat atau Sabtu 16 Mei 2020 ada 1.552 kendaraan.

"Mereka terjaring mulai dari Lampung, Banten, Jakarta, Bekasi, Jawa Barat, perbatasan Jawa Barat dengan Jawa Tengah hingga ke Jawa Timur," ujar Ramadhan.

Sebelumnya Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan mulai ada peningkatan 10 persen hingga 20 persen masyarakat yang nekat mudik pada satu pekan jelang Lebaran 2020.

Ini terbukti hingga hari ke 21 pelaksanaan Operasi Ketupat, jumlah kendaraan yang diputar arah kembali ke rumah mencapai 45 ribu unit kendaraan.

Untuk mengantisipasi hal ini, Polri menambah jumlah pasukan di setiap pos cek poin.

"Kami akan tambah lagi di masing-masing titik untuk mengecek masyarakat yang mau mudik. Belakangan ada kenaikan 10-20 persen masyarakat yang masih mencoba mudik," kata Kakorlantas Istiono.

Sebanyak 171 ribu personel gabungan Polri-TNI dan instansi terkait melaksanakan Operasi Ketupat 2020 dalam rangka mengawal larangan mudik Lebaran 2020 selama masa pandemi COVID-19. Mereka bertugas sejak 24 April hingga 31 Mei 2020 atau H+7 Lebaran.

Baca juga: Tujuh penjual surat sehat palsu ditangkap di Bali

Baca juga: Siber Bareskrim Polri selidiki kasus penjualan surat keterangan sehat di internet