Masuk zona merah COVID-19, Anggota DPRD Riau dukung Kampar berlakukan PSBB

id DPRD RIAU,eva yuliana

Masuk zona merah COVID-19, Anggota DPRD Riau dukung Kampar berlakukan PSBB

Anggota DPRD Riau Eva Yuliana. (ANTARA/dok

Pekanbaru (ANTARA) - Anggota DPRD Riau daerah pemilihan Kampar, Eva Yuliana mendesak agar Pemkab Kampar segera mengusulkan diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lantaran masuk kategori zona merah penularan virus corona disease atau COVID-19.

"Wajib diberlakukan PSBB karena susah masuk zona merah. Kita lihat tradisi ketika ramadan semua perantau pulang kampung. Apalagi banyak masyarakat Kampar yang merantau ke Malaysia. Nah, ini diperlukan upaya antisipasi, supaya jangan kecolongan. Makanya harus diberlakukan PSBB," ucap Eva Yuliana di Pekanbaru.

Empat daerah di Provinsi Riau ditetapkan sebagai zona merahCOVID-19karena sudah terjadi transmisi lokal atau penularan antarwarga yakni Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Kampar, dan Kabupaten Pelalawan.

Hingga saat ini, baru Kota Pekanbaru yang menerapkan PSBB. Ia menilai PSBB di Pekanbaru tidak akan efektif apabila daerah tetangganya, seperti Kampar dan Pelalawan tidak menerapkan hal serupa.

Mengingat, mobilitas warga di daerah tersebut sangat tinggi dan banyak warga bekerja di Pekanbaru tinggal di daerah Kampar dan Pelalawan.

"Berkaca dari Pekanbaru, jika nanti diterapkan PSBB di Kampar. Kita minta jangan sampai tidak tepat sasaran bantuan yang diberikan. Pemkab jangan lagi mengambil data lama. Kita lihat yang menerima BLT banyak yang kategori mampu, itu yang harus evaluasi," ungkap Politisi Demokrat itu.

Pihaknya juga berharap Kepada Pemkab Kampar untuk menginstruksikan berjenjang kepada pihak-pihak terkait,agar melakukan pendataan terkini masyarakat yang terdampak Covid-19.

"Kepada RT/RWnya betul-betul mendata,dan pihak desa mengusulkan data terkini ke Dinas Sosial agar data lama tersebut dapat diganti sesuai dengan keadaan masyarakat sekarang," ucap Eva yang merupakan Sekretaris Komisi III DPRD Riau ini.