Pemulangan TKI belum pasti

id pemulangan tki, belum pasti

Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Pejabat Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia TKI Provinsi Riau, menyatakan rencana pemulangan ratusan ribu para tenaga kerja Indonesia yang bermasalah belum dapat dipastikan.

"Jumlahnya yang sempat dikabarkan mencapai 160 ribu orang juga tidak benar. Setelah dicek, kabarnya jumlah tersebut belum pasti dan rinciannya tidak begitu jelas," kata Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Riau Drs Johny G Worotikan di Pekanbaru, Ahad.

Johny menjelaskan, rencana pemulangan warga negara Indonesia (WNI) bermasalah yang berdomisili cukup lama atau melebihi batas waktu pelancong hingga diindikasi telah bekerja di berbagai negera termasuk Malaysia saat ini belum diketahui jumlah dan kapan rencana pemulangannya.

Yang jelas, kata Johny, para WNI bermasalah itu atau yang disebut-sebut sebagai TKI ilegal saat ini masih terus didata oleh Pemerintah Malaysia.

Pendataan tersebut kata dia disebut pemutihan, di mana para pekerja WNI yang tidak memiliki dokumen resmi sebagai TKI dan mereka yang menyalahfungsikan paspor melancong untuk bekerja termasuk yang melalui jalur singkat dan birokrasi menyalahi diminta untuk mendaftarkan diri untuk dipulangkan.

"Jika dalam waktu yang telah ditentukan habis, baru lah Pemerintah Malaysia menggelar razia besar-besaran dan akan memberi sanksi bagi TKI ilegal yang tertangkap atau tidak mendaftarkan diri dalam rencana pemutihan itu," ujarnya.

Namun sejauh ini, kata Johny, belum pasti kapan waktu daftar pemutihan TKI tersebut usai dan para TKI yang masuk dalam daftar pemulangan mulai diberangkatkan.

"Yang jelas kalau ada pemulangan, tentunya tidak akan tertumpuk di satu wilayah atau embarkasi, mengingat jumlahnya ditaksir akan mencapai ratusan ribu bahkan jutaan orang," katanya.

Saat ini kata dia, ada empat embarkasi TKI yang menjadi fokus landasan pemulangan para TKI bermasalah, yakni embarkasi Tanjung Pinang, Nunukan, Belawan dan Kota Dumai.

"Di empat pelabuhan ini nantinya para TKI akan di landaskan sebelum menuju ke kampung halamannya masing-masing," ujarnya.

Kendala lainnya yang dihadapi saat ini, kata Johny, soal biaya yang belum juga pasti jumlah dan alokasinya ke empat embarkasi TKI tersebut.

"Kalau biaya pemulangan tidak ada, sudah pasti daerah yang menjadi embarkasi tersebut menolak rencana pemulangan TKI," kata dia.

Butuh Dana

Dilain pihak, Pemerintah Kota Dumai melalui pejabat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menyatakan, siap menampung pemulangan para TKI bermasalah asalkan mendapat kucuran dana yang sesuai dan mencukupi.

"Kami juga telah mengusulkan dana sebesar Rp70 milyar ke Pemerintah Pusat. Dana tersebut yang akan dipergunakan untuk memulangkan ribuan TKI bermasalah dari Malaysia," kata Kepala Disnakertrans Dumai, Syamsul Bahri di Dumai.

Syamsul menegaskan bahwa, usulan dana yang diajukan berdasarkan rencana Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang telah mengirimkan surat pemberitahuan, bahwa, Dumai akan dijadikan embarkasi deportasi 160 ribu TKI bermasalah asal Malaysia, yang rencananya akan dilaksanakn pada bulan Oktober dan November tahun ini (2011).

"Usulan dana ini juga penerusan atas surat Gubernur Riau yang menegaskan agar BP3TKI memperjelas biaya pemulangan TKI melalui embarkasi Dumai.

Hal ini dimaksudkan agar pemulangan TKI dari Dumai ke daerah asal berjalan lancar. Jangan sampai pemulangan TKI menimbulkan masalah baru bagi Kota Dumai, karena tidak ada alokasi dana untuk itu," ujarnya.