Bagikan masker, Zulaikhah pinta masyarakat ikuti anjuran pemerintah

id TP PKK Inhil,Zulaikhah Wardan,Bagi-bagi masker, tembilahan, inhil

Bagikan masker, Zulaikhah pinta masyarakat ikuti anjuran pemerintah

Ketua TP PKK Inhil, Zulaikhaha Wardan saat menyerahkan masker. Senin (20/4/2020). (Dok Porkopim Inhil)

Indragiri Hilir (ANTARA) - TP PKK lakukan bagi-bagi masker kepada masyarakat guna mencegah dan penyebaran virus corona atau COVID-19 di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

"Kami setarkan masker kepada tiga Ketua RT di Kelurhan Tembilaha Hilir, Kecamatan Tembilahan untuk dibagikan kepada masyarakat," ujar Ketua TP-PKK Inhil, ZulaikhahWardan, Senin.

Selain membagikan masker gratis, TP-PKK Inhil juga melakukan sosialisasi tentang COVID-19 kepada masyarakat dan meminta masyarakat untuk tidak panik.

Selain itu, Zulakhah juga meminta kepada masyarakat untuk mengikuti imbauan yang disampaikan pemerintah untuk mencegah penyebaran wabah dari Wuhan, China ini.

"Kami mengajak masyarakat agar ikuti anjuran pemerintah dan kalau keluar rumah selalu gunakan masker," sebutnya.

Untuk itu, Zulaikhah berpesan kepada RT/RW untuk segera membagi-bagikan masker yang diserahkan oleh TP PKK kepada warga yang kurang mampu.

"Kepada Pak RT/RW segera bagikan Masker ini kepada warganya yang kurang mampu dan masker ini bisa dipakai berulang kali karena bahannya dari kain yang dibuat sendiri oleh ibu-ibu PKK," kata Zulaikhah Wardan.

Pada kesempatan itu, Zulaikhah didampingi Camat Tembilahan, Lurah Tembilahan Hilir, dan para Pengurus TP-PKK Kabupaten Inhil.

Hingga saat ini tercatat ada 7.106 orang dengan pemantauan (ODP) yang terdiri dari ODP Dalam Pemantauan sebanyak 62, ODP Selesai Pemantauan 4.865, Orang Tanpa Gejala (OTG) 2.179.

Sementara itu, untuk PDP tercatat sebanyak 10 orang yang terdiri dari PDP masih dirawat dua orang, lima PDP yang sembuh, dan tiga PDP meninggal dunia. Sedangkan positif COVID tercatat satu orang meninggal dunia.

(ADVETORIAL)

Baca juga: Dikelilingi zona merah, pengawasan jalur darat di Inhil harus diperketat

Baca juga: Tidak zona merah, MUI Inhil ajak masyarakat laksanakan ibadah di masjid dan musala