Bupati Siak kasih arahan 77 warga Kandis yang masih berkeliaran malam - ANTARA News Riau

Bupati Siak kasih arahan 77 warga Kandis yang masih berkeliaran malam

id bupati siak,corona di siak,polres siak,berita riau antara,berita riau terbaru

Bupati Siak kasih arahan 77 warga Kandis yang masih berkeliaran malam

Bupati Siak, Alfedri memberi arahan di Polsek Kandis teehadap 77 warga Kandis yang masih berkeliaran malam hari.(ANTARA/HO-Pemkab Siak)

SIAK, (ANTARA) - Sebanyak 77 orang yang kedapatan masih berkumpul di area publik pada malam hari walau ada imbauan untuk jaga jarak dengan sesama di tengah pandemi COVID-19 diamankanAparat Kepolisian Resor Siak di halaman Kantor Polsek Kandis.

Setelah dikumpulkan Sabtu malam (18/4),Bupati Siak Alfedri bersamaKepala Polres AKBP Doddy F Sanjaya memberikan arahan. Dia mengajak masyarakat Kandis untuk mematuhi imbauan dari pemerintah.

"Ini kami lakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai sekaligus bentuk rasa sayang Pemerintah Kabupaten Siak kepada masyarakat akan bahaya dan agresifnya virus corona tersebut," kata Alfedri.

Ia menyampaikan, bahwasanya saat ini telah diberlakukan jam malam, artinya tidak ada lagi aktivitas masyarakat di atas pukul 21.00 WIB. Oleh karena itu dirinya meminta kesadaran dari masyarakat agar membatasi aktivitas dan menghindari atau membuat keramaian-keramaian.

Alfedri menegaskan, petugas kesehatan bukanlah sebagai garda terdepan untuk mengatasi virus ini. Melainkan masyarakatlah yang menjadi terdepan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus.

Mantan Camat Minas ini pun selalu mengingatkan warga, jika hendak keluar rumah selalu memakai masker. "I keep you, you keep me, kita saling menjaga.

Kami berharap kepada adik-adik semua juga ikut membantu dan menyampaikan pesan ini kepada keluarga dan teman-teman lainnya," tuturnya.

Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya mengatakan, 77 orang yang diamankan itu karena lantaran tidak mengindahkan seruan jaga jarak atau social distancing.

Doddy menambahkan, 77 orang tersebut ditangkap dalam razia yang dilakukan Polres Siak pada hari Jumat Sabtu dari pukul 21.50 - 23.00 WIB.

Sebanyak 84 personel gabungan TNI Polri dan Satpol PP dikerahkan dalam razia yang meliputi wilayah Kandis tersebut. Sesuai informasi yang diterima masih banyak anak-anak muda dan orang dewasa yang saat ini masih berkumpul-kumpul pada malam hari.

"Untuk kali ini kami hanya mendata dan memberikan pengarahan bahwasanya diwilayah kandis telah diberlakukan jam malam, sebagai upaya untuk memutus mata rantai virus corona. Dan kami dari jajaran Polri dibantu TNI tentunya akan menjadi garga terdepan dalam menegakkan instruksi dari pemerintah," ucap Doddy.

Lebih lanjut dia menyampaikan, lokasi patrol dilakukan di sepanjang jalan lintas Pekanbaru-Duri, mulai dari Km 71 hingga ke Km 79 kelurahan Kandis Kota. Jumlah kendaraan yang diamankan sebanyak 11 unit kendaran roda dua dan warga sebanyak 74 pria dan 3 orang wanita.(adv)

Baca juga: Bupati Siak: PSBB bukan sembarangan, diusulkan bila memenuhi kriteria

Baca juga: Bupati Siak dorong warga miskin ikut bimbel dan SNMPTN setelah lulus diberi beasiswa