Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, secara resmi menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, sebagai langkah percepatan penanganan COVID-19.
"Beberapa waktu lalu Wali Kota Pekanbaru mengusulkan PSBB, dan setelah dilakukan kajian oleh tim teknis, maka PSBB di Pekanbaru bisa dilaksanakan,” kata Terawan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.
Keputusan PSBB untuk Pekanbaru ditetapkan berdasarkan surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/250/2020 yang ditandatangani oleh Menkes pada tanggal 12 April 2020.
PSBB di Pekanbaru tersebut ditetapkan setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis. Kemenkes menilai kasus COVID-19 di Pekanbaru telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus yang signifikan. Oleh sebab itu PSBB sudah harus ditetapkan dalam rangka percepatan penangann COVID-19.
Baca juga: Pemko Pekanbaru siapkan Perwako PSBB serta koordinasi kabupaten tetangga
Selanjutnya Pemerintah Pekanbaru wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat. PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.
Selain Pekanbaru, beberapa wilayah juga sudah disetujui oleh Menteri Kesehatan untuk menerapkan PSBB di antaranya Provinsi DKI Jakarta; Kabupaten dan Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bogor di Provinsi Jawa Barat; serta Kabupaten dan Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten.
PSBB di suatu wilayah sudah bisa diterapkan setelah Menteri Kesehatan memberikan persetujuan dan berlaku sejak surat Keputusan Menteri Kesehatan terkait diterbitkan. Masa penerapan PSBB adalah sepanjang masa inkubasi COVID-19 atau 14 hari dan bisa diperpanjang jika masih terdapat penyebaran kasus.
Keputusan Menteri Kesehatan mengenai PSBB untuk satu wilayah harus diikuti oleh penerbitan peraturan gubernur atau surat keputusan gubernur terkait PSBB di wilayahnya sebagai petunjuk teknis pelaksanaan PSBB secara lebih detil.
Baca juga: 40.000 warga Pekanbaru akan dapat bantuan selama PSBB, begini penjelasannya
Baca juga: Riau dorong PSBB di Pekanbaru karena positif COVID-19 terus naik jadi 16 orang
Berita Lainnya
Pemprov Riau perpanjang PPKM skala mikro sampai tingkat RT/RW
19 May 2021 8:54 WIB
Karaoke Master Piece di Jakarta disegel, ini alasannya
07 February 2021 15:34 WIB
DKI Jakarta perpanjang PSBB transisi hingga 8 Februari 2021
24 January 2021 23:17 WIB
Airlangga Hartarto tegaskan PSBB bukan melarang beraktivitas tapi hanya ada pembatasan pergerakan
07 January 2021 15:51 WIB
PSBB diperketat, OJK: Industri jasa keuangan, perbankan non bank tetap beroperasi
07 January 2021 11:05 WIB
Pemerintah terapkan PSBB Jawa dan Bali 11-25 Januari, begini penjelasannya
06 January 2021 16:43 WIB
Cuti bersama seharusnya ditiadakan
01 January 2021 18:32 WIB
PSBB transisi di wilayah Jakarta diperpanjang hingga 3 Januari 2021
21 December 2020 12:38 WIB