Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Riau menyatakan daerah tersebut belum siap untuk mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menanggulangi COVID-19 secara cepat seperti Provinsi DKI Jakartakarena sejumlah kendala dari internal dan eksternal.
“Riau tidak sama seperti Jakarta yang semua daerahnya di bawah gubernur. Kita tidak bisa karena ada otonomi daerah, bupati dan wali kota punya kebijakan sendiri. Dan kami pemerintah provinsi tidak mungkin PSBB kalau kabupaten kota belum siap,” kata Gubernur RiauSyamsuar kepada ANTARA di Pekanbaru, Rabu.
Ia mengatakan sudah melakukan “video conference” dengan 12 kepala daerah di Riau pada Rabu (8/4) untuk melihat sejauh mana kabupaten/kota siap mengusulkan PSBB ke Menteri Kesehatan. Ternyata semua bupati dan wali kota belum siap, terutama dari segi penganggaran untuk logistik masyarakat.
Masalah internal ini pangkalnya soal ketersediaan dana di kas daerah. Masing-masing kabupaten dan kota berbeda pendapatannya, dan tidak bisa mengandalkan dana bagi hasil minyak dan gas yang masih harus menunggu transfer dari pemerintah pusat.
“Saya minta kalau maksakan PSBB kita harus siapkan logistik dulu paling tidak tiga bulan seperti DKI Jakarta. Untuk Riau ini beberapa daerah belum siap seperti itu, mereka minta waktu ingin menghitung kembali anggaran yang ada,” katanya.
Kendala eksternal untuk Riau melakukan PSBB adalah karena Riau diminta oleh pemerintah pusat sebagai pintu masuk kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari negeri jiran Malaysia. Ribuan TKI dari Riau dan daerah sumatera lainnya sudah masuk, namun masih belum jelas sampai kapan akan berlangsung.
Hal ini menyulitkan pemerintah daerah untuk mengatur mobilitas warga yang pulang, dan juga penghitungan jumlah masyarakat yang harus ditanggung selama PSBB diberlakukan.
"PSBB kita masih dihadapkan dengan masalah TKI yang pulang melalui Riau. Kalau yang masuk masih terus bertambah. Ini macam menunggu sungai tak berhulu,” ujarnya.
Baca juga: Riau belum usulkan PSBB meski jumlah positif COVID-19 sudah 12 kasus, ini sebabnya
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, menyatakan anggaran untuk PSBB Pekanbaru tidak cukup tiga bulan. Pemerintah Kota Pekanbaru sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp110 miliar.
“Anggaran Rp110 miliar itu hanya untuk 20 hari, bukan kami siapkan untuk tiga bulan,” katanya.
Sedangkan Wali Kota Dumai, Zul AS, meminta Pemprov Riau mengusulkan ke Menteri Dalam Negeri agar daerah bisa menggeser alokasi dana kelurahan untuk PSBB sebagai salah satu solusi masalah dana.
“Karena setelah kami lihat kemampuan kas daerah untuk mengumpulkan Rp110 miliar seperti Pekanbaru, kami juga tidak sampai jumlah itu,” katanya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Riau, hingga 8 April tidak ada penambahan kasus positif COVID-19, yakni masih 12 orang. Baru satu pasien yang sehat dan dipulangkan.
Pasien ke-12 yang positif COVID-19 disinyalir tertular di dalam wilayah Riau karena tidak ada riwayat ke daerah tertular.
Sementara itu, 11 kasus sebelumnya jelas terjadi penularan karena “imported cases” karena dua pasien punya riwayat perjalanan ke Malaysia, sedangkan sisanya ada yang melakukan perjalanan ke daerah terjangkit seperti Jakarta, Surabaya dan Bogor.
Baca juga: Menkes tetapkan PSBB untuk wilayah DKI Jakarta
Baca juga: Presiden Joko Widodo minta Menteri Kesehatan segera rampungkan aturan PSBB daerah
Berita Lainnya
Pemprov Riau perpanjang PPKM skala mikro sampai tingkat RT/RW
19 May 2021 8:54 WIB
Karaoke Master Piece di Jakarta disegel, ini alasannya
07 February 2021 15:34 WIB
DKI Jakarta perpanjang PSBB transisi hingga 8 Februari 2021
24 January 2021 23:17 WIB
Airlangga Hartarto tegaskan PSBB bukan melarang beraktivitas tapi hanya ada pembatasan pergerakan
07 January 2021 15:51 WIB
PSBB diperketat, OJK: Industri jasa keuangan, perbankan non bank tetap beroperasi
07 January 2021 11:05 WIB
Pemerintah terapkan PSBB Jawa dan Bali 11-25 Januari, begini penjelasannya
06 January 2021 16:43 WIB
Cuti bersama seharusnya ditiadakan
01 January 2021 18:32 WIB
PSBB transisi di wilayah Jakarta diperpanjang hingga 3 Januari 2021
21 December 2020 12:38 WIB