Okupansi hotel anjlok tinggal 15 persen di Riau, ini sebabnya

id hotel di riau,PHRI Riau,dinas pariwisata riau,hotel sepi akibat corona,virus corona,Covid-19,Berita riau antara,Berita riau terbaru

Okupansi hotel anjlok tinggal 15 persen di Riau, ini sebabnya

Hotel Plaza Lagoi di Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). (Ogen)

Pekanbaru (ANTARA) - Tingkat hunian hotel atau okupansi di Provinsi Riau menurun drastis hingga tinggal 15 persendampak berkurangnya kegiatan masyarakat karena pandemi COVID-19.

“Okupansi hotel turun jauh tinggal 10 sampai 15 persen saja,” kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Riau, Nofrizal kepada ANTARA di Pekanbaru, Kamis.

Ia mengatakan 15 persen okupansi tersebut berasal dari pengunjung pribadi dan keluarga yang masih menginap di hotel. Sedangkan kegiatan bisnis dari pertemuan perusahaan maupun kegiatan pemerintah daerah dan pusat nyaris tidak ada.

“Bahkan untuk kegiatan pemerintah daerah di hotel tidak ada lagi,” ujarnya.

Ia mengatakan pengurus PHRI Riau akan mendata seberapa besar dampak pandemi COVID-19 bagi bisnis para anggotanya. Sedangkan, untuk hotel, penginapan dan restoran yang masih beroperasi diharapkan mau mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Berdasarkan data Dinas Pariwisata Riau, jumlah usaha akomodasi berdasarkan pendataan 2018 tercatat Riau memiliki 501 usaha akomodasi dengan 17.830 kamar dan 26.178 tempat tidur.

Di Riau hotel berbintang paling banyak di Pekanbaru yaitu sebanyak 66 hotel dengan kapasitas kamar sebanyak 6.228 kamar dan tempat tidur 8.728 unit.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Riau, Raja Yoseizal Zen mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran tindakan pencegahan penyebaran COVID-19 bagi Asosiasi/Pelaku Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Riau.

Yoserizal menjelaskan, ada delapan poin pada surat edaran itu, diantaranya menghimbau kepada pengusaha kafe, restoran dan rumah makan untuk menerapkan sistem “take away” (pelayanan bawa pulang) atau membatasi jumlah kursi yang tersedia dengan jarak minimal satu meter.

Kemudian, melakukan tindakan penutupan sementara operasional/aktivitas di seluruh objek dan daya tarik wisata (ODTW) di wilayah Saudara sampai dengan dicabutnya status siaga darurat bencana akibat wabah virus corona. Membatasi jam buka operasional bagi Pengelola Mall / Pusat Perbelanjaan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan penanganan COVID-19.

"Gubernur Riau juga mengharapkan seluruh pemangku kepentingan untuk bersatu, bahu membahu menghadapi masa sulit ini sehingga pada saat pandemikCOVID-19 berakhir, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif kembali bangkit dan lebih baik dari sebelumnya," ujar Raja Yoserizal.

Baca juga: Sebanyak 112 pasien sembuh dan 1.790 orang positif COVID-19 di Indonesia

Baca juga: Bertambah, pasien PDP diduga COVID-19 meninggal di Riau

Baca juga: Cegah penularan Corona, 2.000 Napi di Riau akan hirup udara bebas