Kemenag Dumai imbau pengurus masjid gelar doa qunut dan tolak bala

id Kemenag dumai, corona, Covid-19,MUI Dumai, corona dumai

Kemenag Dumai imbau pengurus masjid gelar doa qunut dan tolak bala

Petugas medis memberikan pengarahan kepada seorang keluarga pasien yang baru masuk ruang isolasi instalasi paru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dumai di Dumai, Riau, Sabtu (7/3/2020). (ANTARA/Aswaddy Hamid)

Dumai (ANTARA) - Kepala Kementerian Agama Kota Dumai Syafwan mengimbau seluruh pengurus masjid agar menggelar dan memimpin pembacaan doa Qunut Nazilah dan doa tolak bala setelah melaksanakan Salat Jumat besok.

Imbauan ini dikeluarkan menindaklanjuti Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 dan berdasar rapat koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi akibat virus Corona atau COVID-19 yang berpotensi menyebar di Dumai.

"Kepada seluruh kantor urusan agama di Dumai agar mengimbau pengurus masjid menggelar doa Qunut Nazilah dan doa tolak bala setelah pelaksanaan shalat Jumat besok," kata Syafwan, Kamis.

Syafwan menyebut bahwa Kemenag Dumai juga sangat mendukung Fatwa MUI terkait antisipasi penyebaran COVID-19 karena MUI merupakan mitra pemerintah.

Di samping itu,Syafwan juga menyatakan bahwa pelaksanaan musim haji 2020 tidak terpengaruh dengan Corona yang sedang merebak saat ini.

"Kemenag mendukung karena MUI adalah mitra, dan bagi calon jemaah haji jangan ragu, Insya Allah tak ada kaitan dengan keberangkatan, dan kita tetap harus banyak berdoa," sebut Syafwan.

Sementara, Majelis Ulama Indonesia Kota Dumai mengeluarkan sejumlah seruan terkait merebaknya COVID-19 ini, yaitu umat Islam di Dumai tetap melaksanakan salat fardhu Jumat dan lima waktu secara berjamaah di masjid.

Seruan tetap shalat berjamaah di masjid ini, lanjutnya, tetap harus menganut unsur kehati hatian dengan cara memakai masker, menghindari kontak tangan, membawa sajadah sendiri dan perbanyak wudhu serta tetap waspada dengan mencuci tangan, dan mengurangi kegiatan dan berkumpul.

"Setelah mencermati kondisi terkini terkait penyebaran COVID-19, MUI menyerukan salat Jumat dan lima waktu tetap dilaksanakan berjamaah, namun tetap waspada dan menjaga kesehatan hingga kondisi dinyatakan normal," kata Ketua MUI Dumai Zakaria.

Selain itu, MUIDumaijuga menyatakan haram hukumnya menimbun bahan pokok masyarakat dan masker, umat Islam diimbau tetap muhasabah dan berdoa serta berzikir agar terhindar dari penyakit, dan meningkatkan ketakwaan dan bertobat.

Baca juga: Dumai Tetapkan Status Siaga Darurat Covid-19 selama 30 hari

Baca juga: 12 TKA China ajukan izin tinggal darurat ke Imigrasi Dumai