Pemkab Bengkalis tetapkan status siaga darurat COVID-19

id Pemkab Bengkalis,corona bengkalis

Pemkab Bengkalis tetapkan status siaga darurat COVID-19

Plh Bupati Bengkalis Bustami Hy didampingi Kadis Kesehatan Ersan Saputra dan Forkopimda melaksanakan apel siaga darurat dalam rangka penanganan virus corona di Kabupaten Bengkalis. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis menetapkan status siaga darurat bencana non alam akibat virus corona (COVID-19) yang terjadi saat ini khususnya di Kabupaten yang berjuluk Negeri Junjungan ini.

“Kita juga sudah menetapkan status siaga darurat bencana non alam akibat virus Corona di Kabupaten Bengkalis dari 17 Maret hingga 15 April 2020," ujar Plh Bupati Bengkalis Bustami ketika memimipin apel siaga darurat COVID-19 di halaman Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, Kamis (19/3).

Selain itu, Pemkab Bengkalis sangat serius dan akan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki menanggulangi penyebarluasan virus Corona.

“Kita juga sudah membentuk gugus tugas percepatan penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Bengkalis. Keputusan pembentukan gugus tugas itu sudah kami tandatangani,” jelasnya.

Bustami juga berharap kepada seluruh jajarannya dan juga pihak terkait untuk bekerja secara optimal.

“Jaga kekompakan, bangun kebersamaan dan senantiasa harus saling berkoordinasi. Berikan layanan terbaik kepada masyarakat,” harapnya.

Terkait keputusan Gubri itu, khususnya kepada Rumah Sakit rujukan penanggulangan di Kabupaten Bengkalis yang belum memiliki ruang isolasi untuk penanganan suspek Covid-19, Bustami meminta untuk segera menyiapkannya.

“Kami sudah tugaskan Kepala Dinas Kesehatan untuk memantau apakah ketiga Rumah Sakit rujukan di Kabupaten Bengkalis yang ditetapkan Gubri sudah punya ruang isolasi untuk penanganan Covid-19 atau belum. Bagi yang belum, kami minta untuk secepatnya menyiapkan ruang dimaksud,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, secara simbolis H Bustami HY menyerahkan peralatan medis dan pendukung lainnya yang dibutuhkan untuk penanganan COVID-19 kepada peserta apel.

Peralatan yang diserahkan untuk penanganan COVID-19 di antaranya kaca mata pelindung, masker, baju/jaket, sepatu boot, sarung tangan dan alat penyemprotan disinfektan.

Baca juga: RSUD Bengkalis isolasi tiga suspek corona, satu di antaranya balita

Baca juga: Libur corona, Plh Bupati Bengkalis minta pelajar tak habiskan waktu di Warnet