Viral surat Saudi, Kemenag pastikan persiapan penyelenggaraan haji jalan terus

id Berita hari ini,berita riau terbaru, berita riau antara,Haji,corona

Viral surat Saudi, Kemenag pastikan persiapan penyelenggaraan haji jalan terus

Arsip Foto - Ribuan umat muslim berdoa saat melaksanakan wukuf di Jabal Rahmah, Sabtu (10/8/2019). Jutaan jamaah haji seluruh dunia mulai berkumpul di padang Arafah untuk melaksanakan wukuf yang merupakan salah satu rukun haji. (ANTARA FOTO/Hanni Sofia/pras.)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama memastikan persiapan penyelenggaraan haji tetap jalan terus seiring adanya surat resmi dari Arab Saudi soal perlunya penyesuaian Indonesia menanggapi pandemi COVID-19 di banyak negara.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar Ali kepada wartawan di Jakarta, Kamis memastikan tetap berjalannya persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1441 Hijriyah/2020 Masehi.

Baca juga: Kerugian travel haji-umrah tak sebanding dengan risiko corona

Bahkan mulai hari ini, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk calon jamaah haji juga sudah dibuka hingga 17 April.

"Persiapan haji terus berjalan, baik di dalam negeri maupun proses pengadaan layanan di Arab Saudi," kata dia.

Nizar membenarkan pihaknya menerima surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang ditujukan kepada Menag Fachrul Razi.

Namun, kata dia, surat itu bukan terkait penundaan pelaksanaan ibadah haji, tetapi perihal permohonan untuk menunggu dalam menyelesaikan kewajiban baru Indonesia untuk banyak komponen layanan haji hingga jelasnya masalah COVID-19.

"Saudi melalui suratnya hanya minta agar pembayaran uang muka terkait kontrak layanan ibadah haji 1441 H di Arab Saudi ditunda. Sebab, mereka tengah melakukan kebijakan lockdown untuk mencegah wabah virus corona atau COVID-19. Jadi proses penyiapan haji terus berjalan," katanya.

Baca juga: Asita imbau calon jamaah haji umrah jadwal ulang keberangkatan agar travel tidak merugi

Baca juga: Wapres harap virus Corona tak ganggu keberangkatan haji, begini penjelasannya


Pewarta: Anom Prihantoro