Jakarta (ANTARA) - PT Angkasa Pura I (Persero) menerapkan social distancing (menjaga jarak) di area pelayanan publik di bandara-bandara dengan menempelkan stiker sebagai panduan jarak.
"Upaya ini merupakan upaya lanjutan Angkasa Pura I dalam menerapkan konsep social distancing di area pelayanan publik untuk meminimalisir potensi penularan COVID-19 di area publik," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Cegah penyebaran COVID-19, seluruh transaksi TransJakarta nontunai
Ia menyampaikan, program itu dilakukan Angkasa Pura I sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui pidatonya terkait penanganan penyebaran dan dampak Virus Corona (Covid-19) di Istana Presiden di Bogor pada Minggu 15 Maret 2020.
Juga Surat Edaran Menteri BUMN terkait penanggulangan penyebaran Covid-19, dan Surat Edaran Direktur Utama Nomor: ED. 15 /KP.10.43.2020/DU tentang Kesiapsiagaan dan Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) di Lingkungan PT Angkasa Pura I (Persero)
Adapun penempelan stiker panduan jarak satu meter dilakukan di area, pemeriksaan saat masuk ke area check in, setiap security check point, antrean masuk ke dalam lift.
Selain itu, di tempat pemeriksaan boarding pass, antrean di fixbridge dan garbarata, antrean pengambilan bagasi, dan antrean taksi.
Selain itu, disampaikan juga, pada setiap lift diberi label stiker maksimal kapasitas dengan posisi hadap penumpang lift.
Jarak duduk antar orang di area boarding lounge, lanjut dia, juga diatur dengan posisi kursi hadap satu arah dan setiap orang duduk tidak bersebelahan, melainkan satu kursi dikosongkan. Hal ini dilakukan dengan pemberian label stiker petunjuk atau panduan.
"Kami imbau penumpang dan calon penumpang bandara agar dapat disiplin mengikuti imbauan ini agar dapat meminimalisir potensi penularan Virus Corona dan menjaga kenyamanan publik di tengah kondisi pandemi seperti ini," kata Faik Fahmi.
Baca juga: Kebijakan "menjaga jarak" lebih baik dari pada "lockdown", kata Direktur Eksekutif Indef
Baca juga: MTQ di Kandis Siak juga ditunda karena Corona
Pewarta: Zubi Mahrofi
Berita Lainnya
Mengapa tidur menggunakan lensa kontak dapat bahayakan mata, begini penjelasannya
19 December 2024 13:25 WIB
Erick Thohir beberkan hasil transformasi sepak bola Indonesia ke FIFA
19 December 2024 13:18 WIB
Mendikdasmen dorong agar kegiatan pembelajaran tak terbatas di sekolah
19 December 2024 13:00 WIB
Saat Natal dan Tahun Baru, kelurahan-kecamatan di Jaksel diingatkan untuk gandeng aparat
19 December 2024 12:39 WIB
Presiden Prabowo bertemu PM Pakistan bahas kerja sama ekonomi dan perdagangan
19 December 2024 12:05 WIB
Warga Gaza dambakan perdamaian dan kehidupan normal
19 December 2024 12:00 WIB
Film "Perang Kota" akan jadi penutup festival film Rotterdam, Belanda ke-54
19 December 2024 11:38 WIB
Bandara Radin Inten perkirakan capai 95 ribu penumpang di libur akhir tahun
19 December 2024 11:29 WIB