Jakarta (ANTARA) - Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat menahan delapan anggota gangster di kawasan Joglo, Kembangan, Jumat (13/3) malam.
Mereka ditahan karena diduga sebagai pelaku tawuran yang meresahkan warga sekitar.
"Mereka diduga kelompok gangster, kita amankan sebelum terjadi tawuran hingga adanya korban," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi di Jakarta, Sabtu.
KawasanJoglo diduga kerap dijadikan lokasi tawuran oleh delapan pemuda yang tertangkap membawa senjata tajam itu.
Dari informasi yang menyebutkan di daerah itu kerap terjadi tawuran, kemudian anggota Tim Pemburu Preman menyisir lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi, anggota melihat adanya sekelompok orang yang diduga kelompok gangster.
Baca juga: Polisi berhasil bongkar sindikat preman berkedok jasa penagih utang
Polisi kemudian mengamankan delapan pemuda tersebut ke Mapolres Metro Jakarta Barat.
Arsya menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penyisiran di tempat-tempat yang rawan kejahatan, termasuk rawan tawuran, khususnya di wilayah Jakarta Barat.
"Kami akan selalu menyisir ke tempat-tempat rawan sampai kami bisa memastikan bahwa Jakarta Barat bersih dari preman," ujar dia.
Baca juga: AJI Makassar kutuk tindak kekerasan polisi kepada jurnalis
Baca juga: Bacok polisi, preman di Inhil tewas diterjang timah panas
Berita Lainnya
Polisi tangkap anggota gang resahkan warga
23 June 2024 17:50 WIB
19 anggota geng motor di Semarang diciduk
01 April 2024 3:59 WIB
Wapres Gibran Rakabuming Raka tinjau pengerjaan penataan kawasan Simpang Joglo Solo
02 November 2024 10:14 WIB
Warga Joglo jual minyak jelantah untuk tingkatkan pendapatan
29 November 2021 13:08 WIB
Enam unit kendaraan terlibat tabrakan beruntun di Tol Joglo
14 October 2019 16:00 WIB
Antispasi pencurian dan premanisme, Polres Bengkalis patroli ke titik rawan
13 October 2024 20:19 WIB
Kecam bentrokan Terantang, Syahrul: Usut aktor intelektual dalangi premanisme
20 June 2022 20:30 WIB
Polda Riau amankan puluhan kasus premanisme dan ribuan miras jelang Ramadhan
29 March 2022 22:23 WIB