Indragiri Hilir (ANTARA) - Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hilir meminta pemerintah daerah untuk memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin yang tidak tercover sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) program BPJS Kesehatan.
"Saat ini masih banyak masyarakat Inhil yang tidak terdaftar di BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI)," sebut Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Samino. Selasa (3/3).
Berkaca seperti di Jambi dan Kuala Tungkal, Provinsi Jambi masyarakat yang tidak terdaftar di BPJS PBI akan mendapatkan bantuan kesehatan dari pemerintah.
Bantuan kesehatan dari pemerintah tersebut berupa Jamkesda yang pernah diluncurkan Pemda Inhil.
"Maunya Pemda Inhil melakukan hal serupa. Karena Inhil sudah pernah menggulirkan Jamkesda. Namun sayang saat ini tidak dilanjutkan lagi," tutur politisi PDIP.
Ketua DPC PDIP Inhil ini berharap agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat untuk lebih ditingkatkan.
"Kami dari Komisi IV meminta pelayanan kesehatan di Inhil harus ditingkatkan demi kepentingan masyarakat," tukasnya.
Baca juga: Tingkatkan pelayanan, Anggota DPRD dan Disdukcapil Inhil belajar ke Disdukcapil Bengkalis
Baca juga: Legislator Inhil pinta Pasar Sungai Piring segera difungsikan
Berita Lainnya
Pemerintah diminta lebih tegas tangani COVID-19 di Inhil
03 June 2021 14:33 WIB
Dikelilingi zona merah, pengawasan jalur darat di Inhil harus diperketat
19 April 2020 15:21 WIB
Legislator Inhil : Perusahaan jangan pecat karyawan saat wabah corona
10 April 2020 11:58 WIB
Legislator dukung langkah Disdagtri Inhil tetap izinkan pasar mingguan
01 April 2020 16:06 WIB
Legislator Inhil dukung pemerintah liburkan sekolah
19 March 2020 16:04 WIB
Legislator Inhil dukung pembangunan 372 Km trio tata air
17 March 2020 13:59 WIB
Bahas Corona, DPRD Inhil gelar rapat gabungan
05 March 2020 21:39 WIB
Legislator Inhil pinta Pasar Sungai Piring segera difungsikan
27 February 2020 11:50 WIB