Legislator Inhil : Perusahaan jangan pecat karyawan saat wabah corona

id DPRD Inhil,Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi,Corona, covid-19, inhil, tembilahan,Phk inhil

Legislator Inhil : Perusahaan jangan pecat karyawan saat wabah corona

Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi. (AANTARA/Adriah)

Tembilahan (ANTARA) - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten IndragiriHilir meminta seluruh perusahaan yang berada di wilayahnya untuk tidak merumahkan karyawan atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah mewabahnyaCOVID-19.

Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi, Jumat mengatakan perusahaan perlu memikirkan nasib keluarga karyawan seandainya mereka yang dirumahkan tidak ada penghasilan lain.

"Kita sangat mengerti apa yang saat ini terjadi. Namun pihak perusahaan juga tidak boleh memutuskan sepihak, kasihankan para karyawan, selama ini mereka banyak menyumbang keuntungan untuk perusahaan," tutur Amd Junaidi.

Di Kabupaten Inhilsetidaknya ada 21 perusahaan yang aktif beroperasi dengan ribuan karyawan.

"Hendaknya mereka tetap bijak dan arif dalam mengambil keputusan terkait mewabahnya virus corona yang terjadi saat ini," ujarnya.

Dari laporan yang diterima, lanjutnya, ada beberapa perusahaan telah merumahkan karyawannya, mulai dari tenaga kerja tetap, kontrak hingga buruh harian.

Hal ini tentu saja akan berdampak sosial ekonomi pada masyarakat.

"Kita apresiasilah perusahaan yang membantu pemerintah melalui CSR nya dalam upaya mencegah atau menanggulangi penyebaran virus corona, tapi jangan sampai karyawan sendiri diabaikan," kata politisi Partai Golkar Inhil ini.

Junaidi meminta perusahaan yang sudah terlanjur merumahkan karyawannya agar segera memberikan bantuan, seperti sembako dan lain-lain. Hal ini sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap sosial masyarakat.

"Memang pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja juga ada menyalurkan bantuan tunai, tapi jumlahnya sangat terbatas, maka kita harapkan pihak perusahaan juga ikut memperhatikan karyawan yang mereka rumahkan, intinya jangan ada lempar batu sembunyi tangan," tukasnya.

Baca juga: Disnakertrans Inhil imbau perusahaan tidak lakukan PHK

Baca juga: Presiden Jokowi siapkan dana Rp10 triliun untuk pekerja yang kena PHK akibat pandemi COVID-19