Indragiri Hilir (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten IndragiriHilir meminta agar seluruh perusahaan yang ada di wiolayahnyauntuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK selama dampak COVID-19.
"Perusahaan untuk tidak melakukan PHK terutama dalam kondisi sekarang ini," kata Kepala DisnakertransKabupaten Inhil, Thaher, Rabu.
Mantan Kadiskominfo Persantik Inhil ini juga mengatakan, sejauh ini untuk perusahaan di Kabupaten Inhil belum ada laporkan adanya PHK karyawan akibat virus corona atau COVID-19.
Namun, dia mendapatkan laporkan bahwa di setiap perusahaan terjadi penurunan penghasilan karena efek wabah dari Wuhan, China ini.
"Yang ada cuma terjadinya penurunan penghasilan karena berkurangnya produksi akibat COVID-19, PHK hanya terjadi di usaha perhotelan," katanya.
Selain itu, Thaher menerangkan bahwa pemerintah melalui Kemenaker saat ini tengah mensosialisasikan program kartu pra kerja bagi ter PHK akibat COVID-19.
"Itu dengan pelatihan online dan akan ada insentif Rp600 ribu per bulan selama empat bulan," lanjutnya.
Hingga saat ini tercatat ada 3.722 orang dengan pemantauan (ODP) yang terdiri dari ODP Dalam Pemantauan sebanyak 121, ODP Selesai Pemantauan 333, Orang Tanpa Gejala (OTG) 3.267 dan satu orang meninggal dunia.
Sementara itu untuk PDP tercatat sebanyak enam orang yang terdiri dari PDP masih dirawat dua orang dan empat PDP yang sembuh.
Baca juga: Seorang PDP di Inhil meninggal dunia
Baca juga: Efek COVID-19, Lapas Klas IIA Tembilahan penitipan tahanan
Berita Lainnya
Disnakertrans Inhil sosialisasikan dapatkan kartu pra kerja. Ini syaratnya
08 April 2020 16:00 WIB
Doni Monardo dan jasanya yang terkenang abadi
04 December 2023 6:43 WIB
Semen Padang raih penghargaan tertinggi Penanggulangan COVID-19 dari Kemnaker
06 September 2023 11:57 WIB
Pandemi COVID-19 dan inflasi picu kemiskinan bagi 68 juta warga Asia, sebut ADB
24 August 2023 10:54 WIB
OJK: Pencabutan status pandemi COVID-19 berdampak positif ke sektor keuangan
04 July 2023 15:46 WIB
Presiden Jokowi hari ini resmi cabut status pandemi COVID-19 di Indonesia
21 June 2023 15:40 WIB
Kemarin, pertemuan Puan Maharani-AHY hingga biaya penanganan COVID-19
19 June 2023 10:15 WIB
Kemarin pemerintah bersiap pantau hilal, bahas pembubaran Satgas COVID-19
14 June 2023 9:12 WIB