Disnakertrans Inhil imbau perusahaan tidak lakukan PHK

id Disnakertrans Inhil, covid-19, corona, tembilahan, inhil

Disnakertrans Inhil imbau perusahaan tidak lakukan PHK

Kepala Disnakertrans Inhil, Thaher. (ANTARA/HO-

Indragiri Hilir (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten IndragiriHilir meminta agar seluruh perusahaan yang ada di wiolayahnyauntuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK selama dampak COVID-19.

"Perusahaan untuk tidak melakukan PHK terutama dalam kondisi sekarang ini," kata Kepala DisnakertransKabupaten Inhil, Thaher, Rabu.

Mantan Kadiskominfo Persantik Inhil ini juga mengatakan, sejauh ini untuk perusahaan di Kabupaten Inhil belum ada laporkan adanya PHK karyawan akibat virus corona atau COVID-19.

Namun, dia mendapatkan laporkan bahwa di setiap perusahaan terjadi penurunan penghasilan karena efek wabah dari Wuhan, China ini.

"Yang ada cuma terjadinya penurunan penghasilan karena berkurangnya produksi akibat COVID-19, PHK hanya terjadi di usaha perhotelan," katanya.

Selain itu, Thaher menerangkan bahwa pemerintah melalui Kemenaker saat ini tengah mensosialisasikan program kartu pra kerja bagi ter PHK akibat COVID-19.

"Itu dengan pelatihan online dan akan ada insentif Rp600 ribu per bulan selama empat bulan," lanjutnya.

Hingga saat ini tercatat ada 3.722 orang dengan pemantauan (ODP) yang terdiri dari ODP Dalam Pemantauan sebanyak 121, ODP Selesai Pemantauan 333, Orang Tanpa Gejala (OTG) 3.267 dan satu orang meninggal dunia.

Sementara itu untuk PDP tercatat sebanyak enam orang yang terdiri dari PDP masih dirawat dua orang dan empat PDP yang sembuh.

Baca juga: Seorang PDP di Inhil meninggal dunia

Baca juga: Efek COVID-19, Lapas Klas IIA Tembilahan penitipan tahanan