Pekanbaru, 11/5 (ANTARA) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pekanbaru menyatakan sedikitnya telah menemukan dua pelanggaran dalam masa kampanye Pilkada Kota Pekanbaru yang ditetapkan dari tanggal 1-14 Mei 2011.
"Selain laporan masing-masing tim pemenangan yang masuk ke panwas, kami juga ada temuan dua kasus mengenai pelanggaran selama 11 hari masa kampanye," kata Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru, Superleni, di Pekanbaru, Rabu.
Temuan itu masing-masing pemasangan baliho pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru nomor urut 2 Septina Primawati Rusli-Erizal Muluk di kantor Partai Demokrasi Indonesia Peejuangan (PDIP) Provinsi Riau, Jalan Sudirman.
Padahal, secara formal administratif partai berlambang banteng dengan moncong putih itu telah memberi dukungan kepada pasangan nomor urut 1 Firdaus-Ayat Cahyadi sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru.
PDIP Kota Pekanbaru memberikan dukungan terakhir kepada Firdaus-Ayat Cahyadi setelah pasangan itu diusung oleh Partai Keadilan Sejatera (PKS), Partai Hanura, Parati Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), dan Partai Demokrat.
Sedangkan pasangan Septina Primawati Rusli-Erizal Muluk atau yang dikenal "Berseri" diusung oleh lima partai yakni partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dari Partai Gerindra.
Kemudian temuan yang kedua, sambung Superleni, yakni adanya dugaan keterlibatan dari para pejabat negara terutama di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang ditandai dengan banyaknya ditemukan penggunaan mobil dinas di lapangan pada saat kampanye.
Namun Superleni tidak menyebut pasangan mana dalam temuan kedua itu.
"Berbagai macam temuan itu akan kami usut hingga tuntas, sebagaimana kami menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran oleh masing-masing tim pemenangan," tegasnya.
Pada Senin, (9/5), Panwaslu Kota Pekanbaru telah memeriksa Wakil Gubernur Riau, Mambang Mit yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Riau atas adanya dugaan pelanggaran Pilkada Kota Pekanbaru yang dilaporkan tim pasangan Bersama Septina dan Eri (Berseri).
Kemudian pada Rabu, (11/5), panwas juga menerima tujuh laporan dari tim pemenangan Firdaus-Ayat atau yang dikenal pasangan Profesional, Amanah, dan Santun (PAS) atas dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan Berseri.
Pilkada Kota Pekanbaru sendiri akan digelar pada 18 Mei 2011, dan hanya diikuti dua pasangan calon dimana calon walikota nomor urut dua Septina Primawati Rusli merupakan isteri dari Gubernur Riau, Rusli Zainal.
Berita Lainnya
Oknum lurah di Pekanbaru diduga lecehkan anggota Panwaslu
31 August 2023 15:26 WIB
Bawaslu Pekanbaru buka lowongan anggota Panwaslu
15 September 2022 17:37 WIB
Panwaslu Pekanbaru Tahan Peredaran Tabloid Indonesia Barokah
29 January 2019 16:30 WIB
Belum Ditetapkan Tapi Sudah Kampanye, Panwaslu Pekanbaru Tertibkan APK Bacaleg
10 July 2018 13:10 WIB
Panwaslu : 1,5 Persen Surat Suara Pekanbaru Salah Coblos
05 July 2018 10:20 WIB
Baliho Kepala Daerah Peserta Pilgubri Mencitrakan Diri Mulai Bermunculan, Ini Tanggapan Panwaslu Pekanbaru
25 June 2018 20:55 WIB
Tampung Aspirasi Warga, Panwaslu Pekanbaru Buka Warung Pengawasan
24 June 2018 21:20 WIB
Buat Edaran Wajibkan ASN Nyoblos dan Berfoto, Panwaslu Minta Pemko Pekanbaru Mencabutnya
21 June 2018 21:10 WIB