Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat melakukan pemeriksaan terhadap tiga petinggi Sunda Empire.
Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan proses pemeriksaan ini merupakan tahap lanjutan setelah kasus Sunda Empire dinaikkan ke tahap penyidikan.
Baca juga: Ketua KPU Arief Budiman memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa
"Kan sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, ini dilakukan pemeriksaan tambahan dari yang kemarin sudah dilakukan pemeriksaan sebelumnya," kata Saptono di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa.
Tiga petinggi Sunda Empire tersebut yakni berinisial NB, RN dan A, ketiganya diperkirakan datang ke Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada pukul 10.00 WIB.
Sementara ini, ia masih menunggu hasil proses pemeriksaan untuk bisa memastikan siapa yang menjadi tersangka. Setelah muncul nama tersangka, menurut Saptono penyidik akan menyampaikan pasal yang dikenakan.
"Nanti penyidik setelah selesai menetapkan tersangka, disampaikan juga pasalnya," kata dia.
Sebelumnya polisi memang menyatakan sedang mengusut kasus Sunda Empire ramai diperbincangkan di masyarakat. Polisi mengawali pengusutan kasus tersebut dengan laporan model A yang merupakan temuan dari polisi sendiri.
Selain itu, Pakar Telematika Roy Suryo juga melaporkan dugaan penyebaran hoaks oleh kelompok Sunda Empire ke Polda Metro Jaya.
Roy mengatakan kabar hoaks yang disebarkan kelompok itu adalah lokasi berdirinya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan NATO di Wikipedia. Dia menuding kelompok Sunda Empire merubah tempat berdirinya PBB dan NATO menjadi di Bandung dengan akun anonim.
"Jadi sejarah tentang PBB itu diubah dengan kabar bohong, dengan berita bohong yang menyatakan kalau perserikatan bangsa-bangsa itu didirikan di Bandung di Gedung Isola di daerah Lembang," kata Roy di Polda Metro Jaya, Jumat (24/1).
Baca juga: KPK analisa perihal rencana penghentian penanganan sejumlah perkara korupsi
Baca juga: KPK panggil Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai tersangka
Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Berita Lainnya
Ricky apresiasi perjuangan tim putri Indonesia capai final Piala Uber 2024
04 May 2024 16:30 WIB
ICC: Ancaman terhadap keputusan Mahkamah bisa dianggap sebagai suatu kejahatan
04 May 2024 16:26 WIB
LPEM UI prediksi ekonomi Indonesia tumbuh 5,15 persen pada kuartal I 2024
04 May 2024 15:41 WIB
Mahasiswa pro-Palestina di Univ. Princeton mulai lakukan aksi mogok makan
04 May 2024 15:34 WIB
Food Station pastikan stok beras aman seiring masuknya masa panen di daerah
04 May 2024 15:28 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo ingatkan ancaman kemajuan teknologi bagi peradaban
04 May 2024 14:54 WIB
Empat stadion dan lapangan di Bali jadi lokasi latihan di Piala Asia Putri U-17
04 May 2024 14:44 WIB
UNRWA sebut perang di Jalur Gaza sama dengan perang terhadap perempuan
04 May 2024 14:38 WIB