Jakarta (ANTARA) - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan lembaganya masih menganalisa perihal rencana penghentian penanganan sejumlah perkara korupsi.
"Ada beberapa perkara-perkara case building yang itu sisa perkara yang tahun-tahun sebelumnya. Kemudian kami membaca ulang, menganalisa lebih lanjut terkait sekian perkara yang tadi diberikan di hadapan Komisi III," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Senin.
Baca juga: KPK ajukan banding atas vonis terhadap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy
Sebelumnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan lembaganya mempertimbangkan untuk menghentikan sejumlah kasus. Hal itu disebabkan karena selama 2008-2020, KPK memiliki tunggakan penanganan kasus korupsi sebanyak 113 kasus.
"Artinya begini karena ini perkara kan penyelidikan. Memang sejak undang-undang belum diubah untuk penyelidikan oleh KPK memang bisa dihentikan kecuali penyidikan saat itu," ujar Ali.
Lebih lanjut, kata dia, peluang untuk penghentian penyidikan saat ini memang ada dan diatur di Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK.
"Kalau saat ini Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 memang ada peluang untuk bisa dihentikan dengan syarat-syarat tertentu tetapi undang-undang lama memang ketika penyelidikan dan tidak ditemukan peristiwa dan bukti permulaan tidak ditemukan maka tentunya dihentikan," ujar Ali.
Namun, ia belum bisa merinci lebih lanjut berapa perkara korupsi yang akan dihentikan tersebut.
"Belum, nanti kami sampaikan ke masyarakat perkara yang mana setelah dipelajari, dikaji, dan dianalisa lebih lanjut yang memang tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup sehingga ada kepastian penyelidikan perkara itu dihentikan. Nanti akan kami sampaikan tentunya," kata dia.
Baca juga: KPK periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Baca juga: KPK panggil dirut-komisaris Palma Satu sebagai saksi soal alih fungsi hutan di Riau
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Berita Lainnya
Menteri ESDM Bahlil sebut kenaikan PPN 12 persen tak pengaruhi harga BBM
19 December 2024 16:58 WIB
Prof Haedar Nashir terima anugerah Hamengku Buwono IX Award dari UGM
19 December 2024 16:35 WIB
NBA bersama NBPA hadirkan format baru untuk laga All-Star 2025
19 December 2024 16:16 WIB
PPN 12 persen, kebijakan paket stimulus dan dampak terhadap ekonomi
19 December 2024 15:53 WIB
Pertamina Patra Niaga siap lanjutkan program BBM Satu Harga di 2025
19 December 2024 15:47 WIB
BNPT-PBNU sepakat terus perkuat nilai Pancasila cegah ideologi radikalisme
19 December 2024 15:38 WIB
Maskapai Garuda Indonesia tambah pesawat dukung operasional di liburan
19 December 2024 15:19 WIB
Kemenekraf berkolaborasi untuk bantu promosikan produk kreatif
19 December 2024 14:52 WIB