Dumai, 18/4 (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Riau, berencana mengalokasikan anggaran daerah (APBD) sebesar Rp51 miliar untuk program Usaha Ekonomi Produktif Simpan Pinjam (UEK-SP) bagi masyarakat di pedesaan atau kelurahan.
"Program ini nantinya akan menjangkau secara merata di 102 desa atau kelurahan yang ada di Kabupaten Bengkalis. Dengan program ini diharapkan usaha kecil dan menengah di Bengkalis dapat berkembang dengan baik," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bengkalis, H Mustafa, di Bengkalis, Senin.
Setiap desa atau kelurahan, kata dia, nantinya akan mendapat jatah sebesar Rp400 juta sampai Rp1 miliar, tergantung dari luasan wilayah dan jumlah penduduk.
Jumlah tersebut, menurut dia, jauh lebih besar dari pencairan dana UEK-SP tahun sebelumnya yang hanya Rp300 juta sampai Rp500 juta per desa atau kelurahan.
"Dengan adanya bantuan ini, kita berharap akan mampu menumbuhkembangkan sejumlah usaha terutama industri rumahan di Bengkalis," katanya.
Ketua Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Bengkalis, Joni Syafrizal, di kesempatan terpisah menambahkan, program UEK-SP yang dicanangkan pemerintah setempat merupakan cikal bakal dari badan usaha milik desa.
"Jika dikelola dengan baik dan profesional, diyakini akan menjadi alternatif bagi masyarakat untuk meningkatkan dunia usaha," imbuhnya.
Berita Lainnya
Bupati Bengkalis minta perangkat daerah tindak lanjuti instruksi BPK
08 May 2024 19:51 WIB
Bupati Bengkalis mengaku pernah menjadi bagian dari UNRI
08 May 2024 19:41 WIB
Wabup sampaikan kondisi abrasi di pesisir Pulau Bengkalis
07 May 2024 19:02 WIB
Serahkan bansos Binfungtaswilnas, ini harapan Wabup Bengkalis
07 May 2024 18:51 WIB
Pemkab Bengkalis salurkan alat aksesibilitas kepada disabilitas
06 May 2024 17:57 WIB
Bupati Bengkalis ajak masyarakat Tionghoa bangun kerukunan beragama
01 May 2024 19:32 WIB
Bupati Bengkalis minta IKAPTK mampu berikan pelayanan yang prima ke masyarakat
30 April 2024 19:28 WIB
Sekda Bengkalis minta TPAKD kejar target tujuh program kerja
30 April 2024 18:53 WIB