DPRD Riau sebut Bapenda punya PR besar gali pendapatan dari sektor pajak

id Dprd Riau,Bapenda riau

DPRD Riau sebut Bapenda punya PR besar gali pendapatan dari sektor pajak

Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Riau bersama Badan pendapatan daerah (Diana/ANTARA)

Pekanbaru (ANTARA) - Komisi III DPRD Riau melakukan rapat dengar pendapat bersama Badan Pendapatan daerah guna mendorong peningkatan pendapatan asli daerah yang bersumber dari sektor pajak pada tahun 2020 ini.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau Karmila di Pekanbaru, Kamis, mengatakan pihaknya mewacanakan setiap tiga bulan sekali melakukan evaluasi terhadap kinerja Bapenda. Menurutnya, Bapenda masih memiliki sejumlah PR dan catatan dalam menggali potensi pajak daerah.

"Komisi III sudah komit bersinergi dengan Bapenda untuk mendogkrak PAD dari sektor pajak. Dari evaluasi tadi yang kita sayangkan selama ini kisaran kenaikan dari berbagai jenis pajak ini hanya senilai Rp1 miliar atau Rp2 miliar. Memang ada kenaikan tetapi tidak signifikan di sektor tertentu. Ini seakan mereka hanya cari aman saja," ucap Karmila Sari.

Salah satu yang menjadi sorotan yakni sektor pajak air permukaan yang dinilai masih memiliki kebocoran. Padahal potensinya cukup besar jika dapat digarap maksimal. Hal ini mengingat banyaknya perusahaan di Riau yang menggunakan air permukaan.

"Nah contohnya pajak air permukaan. Perusahaan punya meteran sendiri tapi menghitung sendiri. Dari sini sudah keliatan potensi-potensi kebocoran yang banyak terjadi. Kita pengen 2020 ini harus dikejar," ucap Karmila.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Riau Syamsurizal juga menyoroti potensi pajak air permukaan. Di Riau ada 400 perusahaan perkebunan sawit yang pengawasan pajak air permukaannya dinilai longgar.

"Kita minta bapenda untuk mengejar sektor pajak ini. 85 perusahaan yang menggunakan pajak air permukaan memiliki meteran sendiri, mereka melalukan pengawasan sendiri. Kenapa adanya kelonggaran pengawasan dari UPT," ucap Syamsurizal.

Sementara itu Sekretaris Bapenda Riau Fitra Jaya mengatakan, menerima kritikan dan masukan yang disampaikan pihak komisi III. Menurutnya, pada 2020 target PAD dari sektor pajak sebesar Rp3,4 triliun yang bersumber dari pajak kenderaan bermotor, pajak biaya balik nama, pajak air permukaan dan pajak rokok.

"Upaya kita untuk merealisasikan target ini dengan beberapa kegiatan contohnya menggelar razia rutin, penghapusan denda pajak. Dan rencana sosialisasi lainnya," ucapnya.