Produksi garam melimpah, ratusan ton tak tertampung di gudang PT Garam, Madura

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara,garam

Produksi garam melimpah, ratusan ton tak tertampung di gudang PT Garam, Madura

Anggota Komisi VI DPR RI saat mengunjungi gudang penyimpanan garam di Pamekasan. (Syaiful Bahri)

Pamekasan (ANTARA) - Sedikitnya 161.665 ton garam hasil produksi petani garam di musim produksi 2019 tidak tertampung di gudang penyimpanan garam di Pulau Madura, Jawa Timur, akibat produksi melimpah.

"Selain itu, kapasitas tampung gudang yang dimiliki PT Garam di Madura ini juga terbatas," kata Kasi Gudang Pegaraman II PT Garam Madura Gatot Setiawan di Pamekasan, Madura, Jumat.

Baca juga: KKP siap dukung transformasi Kebumen jadi Desa Garam sekaligus pariwisata

Ia menjelaskan daya tampung gudang penyimpanan garam milik PT Garam hanya 445.650 ton, sedang hasil produksi garam petani mencapai 454.500 ton.

Selain itu PT Garam juga melakukan penyerapan garam rakyat sebanyak 152.804 ton, sehingga jumlah total stok garam mencapai 607.304 ton.

"Karena daya tampung gudang penyimpanan garam yang kita miliki hanya 445.650 ton saja, maka secara otomatis sebanyak 161.665 ton sisanya tidak tertampung di gudang penyimpanan garam," kata Gatot.

PT Garam, sambung dia, terpaksa menggunakan gudang terbuka (Gudang Olo) untuk menampung stok garam tersebut. Hanya saja, gudang tersebut hanya bisa digunakan dalam batas waktu satu tahun.

Menurut Gatot, banyaknya stok garam yang terpaksa harus ditampung di gudang penyimpanan garam milik PT Garam ini karena garam hasil produksi 2019 tidak terserap, akibat harga garam sangat rendah.

"Saat ini harga garam hanya dalam kisaran Rp200 per kilogram, sehingga PT Garam memilih untuk menangguhkan penjualan dan menunggu hingga harga jual garam kembali normal," kata Gatot.

Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi saat berkunjung ke gudang penyimpanan garam di perusahaan milik negara itu Kamis (9/1) menjelaskan anjloknya harga kali ini, akibat impor.

"Maka dari itu, perlu adanya revisi dari ketentuan yang mengatur tentang perlindungan pemberdayaan nelayan, budi daya ikan dan petambak garam untuk mengendalikan impor garam, agar harga jual garam rakyat nantinya tetap berpihak kepada kepentingan petani garam," kata Awiek sapaan karib Achmad Baidowi.

Baca juga: Impor Garam Kembali Jadi Pilihan

Baca juga: PT Garam: Proyeksi Produksi 2018 400.000 Ton


Pewarta: Abd Aziz