Polisi amankan pengancam wartawan di Aceh Barat

id Kasus Ancam Wartawan di Aceh Barat,wartawan diancam, aceh barat

Polisi amankan pengancam wartawan di Aceh Barat

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Barat Iptu Muhammad Isral didampingi KBO Reskrim Iptu P. Panggabean saat memberikan keterangan pers di Mapolres Aceh Barat di Meulaboh, Senin (6-1-2020). ANTARA/Teuku Dedi Iskandar

Meulaboh (ANTARA) - Pihak Kepolisian Resor Aceh Barat sejak Ahad (5/1) hingga Senin pagi masih mengamankan seorang terduga pengancam wartawan di mapolres setempat, Meulaboh.

Setelah kasus pengancaman ini dilaporkan oleh korban Aidil Firmansyah (25), wartawan sebuah tabloid pekanan dan media daring terbitan Aceh, sekitar satujam setelah korban membuat pelaporan ke polisi, pihaknya pada hari Ahad sekitar pukul 16.00 WIB mengamankan pelaku.

"Untuk saat ini yang sudah diamankan hanya satu orang," kata Kapolres Aceh Barat AKBP Argamuda Andrianto SIK diwakili Kasat Reskrim Iptu Muhammad Isral didampingi KBO Reskrim Iptu P. Panggabean di Meulaboh, Senin.

Dalam perkara ini, kata Muhammad Isral, polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti terkait dengan kasus pengancaman tersebut.

Namun, polisi belum menjelaskan identitas pria yang diamankan dalam kasus tersebut.

Pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan di Mapolres Aceh Barat guna melengkapi penyelidikan yang saat ini sedang dilakukan.

"Kami juga akan melakukan gelar perkara dalam kasus ini guna memastikan langkah hukum selanjutnya," kata Iptu Muhammad Isral menambahkan.

Kasus ini, kata dia, akan ditingkatkan ke tahap penyidikan apabila hasil gelar perkara pada Senin siang memenuhi unsur tindak pidananya.

Baca juga: Jurnalis di Aceh Barat diancam dibunuh. Ini penyebabnya